google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Dishub Tak Tegas Tertibkan Terminal Bayangan.

Total Pengunjung

Rabu, Oktober 12, 2011

Dishub Tak Tegas Tertibkan Terminal Bayangan.

Kolaka. Dinas Perhubungan Kab. Kolaka, dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban  bagi kendaraan angkutan umum.  Hal tersebut dapat terlihat pada maraknya antrian kendaraan angkutan umum yang melakukan aktifitas bongkar muat penumpang  dibeberapa ruas jalan disekitar terminal Larumbalangi Kolaka.
Berdasarkan pantauan media ini, ada beberapa titik yang digunakan oleh para pengemudi angkutan  dalam melakukan aksi bongkar muat  penumpang, yakni di ruas jalan dekat pintu gerbang menuju arah Kendari, depan SD Sabilambo menuju arah Kota Kolaka dan  Desa 19 Nopember depan SPBU. Untuk titik yang satu ini jika pada pagi dan sore hari dipastikan arus lalulintas menjadi terhambat akibat padatnya kendaraan yang parkir ditempat ini.  Ironisnya keseluruhan “terminal Bayangan” ini hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari Terminal Larumbalangi dan Kantor Dinas Perhungan Kolaka.  Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan “di Terminal bayangan” ini sudah berjalan cukup lama, meskipun petugas dari Dinas Perhubungan berada di sekitar areal tersebut. Namun tak satu pun Petugas Dishub yang berani mengambil sikap untuk menertibkan aktifitas diluar terminal ini.
Menurut Haeruddin, salah satu sopir angkutan umum yang ditemui mengatakan, sebenarnya aktifitas bongkar muat diluar areal terminal sangat merugikan bagi pengemudi angkutan umum lainnya yang diharuskan bongkar muat penumpang di dalam terminal. Selain itu, ia menilai Kadis Perhubungan Kolaka tidak tegas dalam menerapkan aturan yang telah ia keluarkan bagi sopir angkutan umum yang mengharuskan bongkar muat penumpangdidalam terminal. “ jika aktifitas terminal bayangan seperti ini dibiarkan, lebih baik tutup saja terminal Larumbalangi, sebab tidak ada artinya lagi. Kami sangat kecewa atas kinerja Dinas Perhubungan yang cenderung melakukan pembiaran bagi kegiatan terminal bayangan diluar terminal. Terus terang, kami pengemudi yang diharuskan bongkar muat dalam areal terminal merasa dirugikan karena kendaraan yang tidak masuk keterminal ini dengan leluasa mengambil penumpang sebelum masuk keterminal, akibatnya kami diterminal tidak dapat penumpang, padahal kami juga membayar retribusi setiap harinya “ ujarnya.  selain itu kata Haeruddin, sumber PAD yang masuk ke kas daerah dari retribusi kendaraan, dapat di selewengkan oleh petugas yang jaga.
Berdasarkan informasi dari Kepala UPTD Terminal, H. Syarifuddin Baso  yang ditemui diruang kerjanya, mengakui jika akhir akhir ini memang marak kegiatan tersebut. Dirinya juga mengatakan jika menyangkut maraknya aktifitas terminal bayangan disekitar terminal Larumbalangi diluar kewenangannya. “menyangkut tentang aktifitas terminal bayangan bukan kewenangan kami. Sebab kewenangan kami hanya terbatas di dalam areal terminal saja. Sementara yang kita lihat, aktifitas tersebut terjadi di luar areal terminal. Dulu jika menyangkut  tentang aktifitas kendaraan angkutan umum memang masih berada pada tugas dan kewenangan kami yang menertibkan apalagi jika terjadi di dekat areal terminal, namun kewenangan tersebut sudah dialihkan kebidang perhubungan darat. Jadi silahkan saja konfirmasi dibidang tersebut. Ujarnya. sayangnya Kepala Dinas Perhubungan dan Kabid Perhungan Darat Kolaka saat akan dikonfirmasi terkait hal ini tidak dapat ditemui.
Melihat Maraknya aktifitas bongkar muat diluar areal terminal yang dikeluhkan oleh pengemudi angkutan Memang beralasan, belum lagi seringnya dijumpai kendaraan trayek luar kota masuk mengambil penumpang yang notabene hal tersebut dilarang. Jika demikian, maka tak heran jika para sopir angkutan umum di daerah ini sering menggelar aksi mogok karena menganggap Dinas terkait tak tegas dalam menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh mereka sendiri. Ironis memang. (RL)