google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Lahan PT Tian Jing Diserbu Warga.

Total Pengunjung

Minggu, Oktober 30, 2011

Lahan PT Tian Jing Diserbu Warga.

Kolaka. Akibat  royaltynya selama ini merasa tidak pernah dibayarkan, puluhan pemilik lahan yang berasal dari Desa Huko Huko dan Pesouha mendatangi lokasi PT Tian Jing yang bekerja dilokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha.
Kedatangan mereka (29/10) kemarin terkait rencana beberapa warga pemilik lahan untuk menduduki lahan tersebut karena kecewa dengan ulah PT Tian Jing yang diduga tidak pernah membayarkan royalty kepada mereka. Namun upaya warga untuk menduduki lahan milik perusahaan asing itu, sempat mendapat perlawanan dari beberapa karyawan yang bekerja di perusahaan itu. Akibatnya hampir saja terjadi perkelahian antara warga pemilik lahan dengan pihak perusahaan yang bekerja di lokasi PT Tian Jing.
Informasi yang diperoleh, warga yang mengaku memiliki lahan seluas 18 ha dengan tanaman kopi diatasnya telah dikelolah oleh PT Tinjing sejak beberapa tahun yang lalu, namun ironisnya sejak itu pula warga tidak sedikitpun menerima hak atas tanah mereka berupa royalty dari perusahaan tersebut, padahal menurut masyarakat, tanah ore yang berasal dari lahannya itu, sudah pernah dikapalkan ke luar negeri. Dengan alasan tersebut, warga meminta kepada pihak PT Tian Jing untuk melepaskan saja lahan warga itu untuk dikelolah kembali oleh pemiliknya masing masing.
Pertikaian antar warga pemilik lahan dan perusahaan hampir saja berujung pada bentrok, sebab salah satu pihak yang bertikai membawa parang.   Untungnya, aparat kepolisian yang tergabung dari Polres Kolaka, Polsek Wundulako dan Polsek Pomalaa telah disiagakan di lokasi tersebut  dan berhasil mengendalikan situasi hingga aksi ini tidak berlangsung lama. Polisi pun melakukan mediasi antar Warga pemilik Lahan yang diwakili oleh Ramli,  , PT Tian Jing yang diwakili oleh Andrie dan PD Aneka Usaha yang di hadiri oleh Dirut PD Aneka Usaha, Dudung Djuhana dan Dir. Ops Hasbi Djalil. Sayangnya, Rapat yang berlangsung alot di Kantor Polsek Pomalaa itu belum menemui titik terang, sebab dalam rapat itu warga pemilik lahan berkeras meminta kepada PT Tian Jing agar melepaskan lahan warga seluas 18 ha tersebut. Namun dalam rapat itu tidak dihadiri oleh Dirut PT Tian Jing yang menurut warga pihak Tian Jing yang hadir bukanlah pengambil keputusan. Rapat akhirnya ditunda dengan keputusan menunggu Dirut PT Tian Jing hadir bertemu warga pemilik lahan.
Menurut Kapolsek Pomalaa, Iptu Andrie Kurniawan membenarkan jika terjadi pertikaian antara warga dan perusahaan di lahan PT Tian Jing, namun hal tersebut tidak terjadi kontak fisik, dan terhadap pihak yang bertikai telah dilakukan mediasi guna mencari akar permasalahan untuk solusi yang lebih baik. “ kita telah melakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak yang terkait dalam masalah ini, meskipun belum menemui titik terang. Namun yang jelas pertemuan ini adalah awal dari penyelesaian konflik yang terjadi ditengah masyarakat. Insya Allah jika Pimpinan PT Tian Jing sudah datang, kita langsung menggelar rapat berikut agar masalah ini tidak berkepanjangan dan bisa cepat selesai. “ujar Andrie. (Rl)