google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Mahasiswa Demo di Depan Kejari Kolaka

Total Pengunjung

Selasa, Agustus 02, 2022

Mahasiswa Demo di Depan Kejari Kolaka

SUARA KOLAKA– Puluhan Mahasiswa dari kampus Universitas Sembilanbelas Negeri (USN) Kolaka kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Senin (1/8/22)


Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka itu mendesak Kejaksaan untuk melakukan upaya hukum atas sejumlah dugaan kasus hukum di Kabupaten Kolaka yang ditemukan oleh mahasiswa selama ini.


“ Kami datang ke Kejaksaan hari ini dalam rangka menyampaikan laporan atas dugaan sejumlah kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Kolaka,” ujar mahasiswa.


Usai menyampaikan laporan ke Kejaksaan
Negeri Kolaka, mahasiswa kemudian melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati Kolaka.


Di depan pintu gerbang Kantor Bupati Kolaka, mahasiswa melakukan aksi pembakaran ban dan memblokir akses jalan.


Dalam orasinya, mahasiswa mendesak perwakilan Pemda Kolaka untuk menemui dan menerima aspirasi mereka untuk disampaikan kepada Bupati Kolaka.


“ Kami meminta kepada Bupati atau wakil Bupati atau Sekda untuk menemui kami dalam menyampaikan surat penolakan terhadap Armansyah sebagai Direktur Utama Perusda Kolaka,” jelas Munawir.


Mahasiswa akhirnya ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemda Kolaka, Muhammad Bakri dan menerima surat pernyataan mahasiswa untuk disampaikan ke Bupati Kolaka.


“ Karena ini merupakan aspirasi, maka kami menerima surat pernyataan ini dan selanjutnya akan menyampaikan kepada Bupati untuk dievaluasi. Apalagi penetapn Dirut Perusda sampai saat ini kan masih berproses. Jadi ya kita tunggu saja hasil evaluasinya nanti,” terang Bakri.


Usai menyampaikan surat surat pernyataan sikap ke Pemda Kolaka, mahasiswa beranjak ke kantor DPRD Kolaka. Di gedung perwakilan rakyat, mahasiswa diterima oleh ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik di ruang pertemuan. 


Setelah menyampaikan dialog bersama DPRD Kolaka, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (ba)