google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Marak Kecelakaan Kerja, Dinas Nakertrans dituding Lemah dalam pengawasan K3 di Perusahaan.

Total Pengunjung

Kamis, September 08, 2011

Marak Kecelakaan Kerja, Dinas Nakertrans dituding Lemah dalam pengawasan K3 di Perusahaan.


 Kolaka. Maraknya kecelakaan kerja yang terjadi akhir akhir ini di lokasi pertambangan di Kecamatan Pomalaa Kab. Kolaka, membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka, melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja( Nakertrans) Kab. Kolaka, Tidak tegas memberikan sanksi bagi perusahaan yang “bandel” dan tidak mematuhi dan melaksanakan syarat syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini dapat terlihat di sejumlah Perusahaan/ industry yang bekerja di daerah yang dikenal dengan daerah penghasil nikel ini.

selain ketidak tegasan Dinas Nakertrans Kab. Kolaka, sejumlah Perusahaan Pertambangan yang bekerja di Kecamatan Pomalaa yang tidak menerapkan aturan K3  di perusahaannya juga menjadi pemicu tingginya kecelakaan kerja diperusahaan.
Hal tersebut dilontarkan oleh Herman Syahruddin, Koordinator LSM Lingkar Demokrasi Rakyat (Lider)  Sultra. Menurut Herman maraknya kecelakaan tambang yang terjadi di perusahaan tambang membuktikan pemerintah tidak tegas dalam menerapkan aturan dan sanksi di perusahaan tersebut. Dikatakannya pula jika kecelakaan yang terjadi selama ini akibat  tidak adanya ketegasan dari Dinas Nakertrans menyangkut pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan , maka tidak ada salahnya masyarakat  masyarakat menggugat Pemerintah Daerah Kab. Kolaka utamanya Pejabat di Dinas Nakertrans Kab. Kolaka. “ kami mengsinyalir  pejabat Nakertrans telah “main mata” dengan orang perusahaan di Pomalaa. Hal ini dapat dilihat setelah beberapa kali terjadi kecelakaan diperusahaan tambang, namun tidak ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan bersangkutan. Inikan sudah menjadi indikasi adanya permainan tersebut” jelas Herman. Lanjutnya jika Dinas Nakertrans Kab. Kolaka tidak merubah pola pengawasan dan pembinaannya seperti saat ini, maka atas nama masyarakat Kolaka, dirinya akan melakukan gugatan kepada Pemerintah Kab. Kolaka utamanya Dinas Nakertrans kab. Kolaka tentang buruknya kinerja yang dilakukannya selama ini. “kami meminta Kepada Bupati Kolaka, jika hal ini masih berlangsung seperti saat ini maka segera mencopot Kadis Nakertrans dan Kepala Bidang yang membawahi hal tersebut. Pungkas Herman.
 Menanggapi buruknya pengawasan dan pembinaan atas kinerja Dinas Nakertrans yang di lontarkan oleh LSM, ditanggapi  Miswar, salah seorang staf di kantor Dinas Nakertrans Kab. Kolaka mengatakan pihaknya belum mengetahui jika terjadi kecelakaan kerja di PT Karisma Khatulistiwa Sentosa (PT KKS) yang bekerja di  Pomalaa kemarin (6/9). “kami belum menerima laporan tentang kecelakaan dari perusahaan tersebut, selain itu PT KKS juga belum terdaftar disini.” Ungkapnya. Dikatakannya,  jika saat ini pihaknya telah melakukan upaya pengawasan dan pembinaan di sejumlah perusahaan yang ada di kab. Kolaka utamanya di Perusahaan Tambang. Hal ini dapat terlihat pada Surat Edaran Bupati Kolaka ke sejumlah pimpinan/ pengurus Perusahaan BUMD/ swasta maupun perorangan perihal SMK3, pemeriksaan dan pengujian kelayakan peralatan/ objek K3, lisensi K3/SIO personel dan standard operating prosedur (SOP). “ kami telah melayangkan surat edaran tersebut kesemua perusahaan sejak Bulan Maret yang lalu. Selain itu kami selalu melakukan pengawasan kesetiap perusahaan yang bekerja di daerah ini.” ujarnya. Terhadap perusahaan yang sama jika melanggar aturan dalam K3, dirinya akan melakukan tindakan  sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, yakni melakukan pembinaan terlebih dahulu, jika belum juga berubah maka kami memberikan sanksi. Jelas Miswar.
Maraknya kecelakaan di kawasan pertambangan di Kab. Pomalaa memang merupakan sebuah “pekerjaan rumah” bagi Pemda Kab. Kolaka, sebab kecelakaan kerja yang terjadi di  PT KKS  kemarin bukanlah hal yang baru kali ini terjadi apalagi perusahaan ini diketahui sudah lama beraktifitas di kawasan tambang pomalaa, namun pihak Nakertrans sendiri belum mengetahuinya.
akibat kejadian ini, kuat dugaan akibat buruknya penerapan K3 diperusahaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas bersangkutan. jika hal ini terjadi berungkali, maka sudah saatnya Bupati Kolaka mencopot pejabat di instansi terkait karena dianggap gagal dalam melaksanakan amanah yang diberikannya. (RL)