google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Mobil Perusahaan disandera Warga.

Total Pengunjung

Rabu, September 14, 2011

Mobil Perusahaan disandera Warga.

Kolaka. Puluhan Warga Desa Pelambua Kec. Pomalaa, Kabupaten Kolaka kemarin  melakukan penyanderaan terhadap puluhan kendaraan milik perusahaan tambang di Lapangan Manunggal Pomalaa. Aksi yang berlangsung pada tengah malam hingga dini hari ini dilakukan selama 2 malam berturut turut. Menurut warga, aksi yang dilakukannya terkait keresahan terhadap ulah beberapa perusahaan yang melakukan aktifitas di jalan umum tanpa perhatian dari pihak perusahaan.

Menurut warga, mereka mengharapkan perhatian dari keempat perusahaan yang beraktifitas dimalam hari dan tidak hanya memberikan dampak negative terhadap mereka. “ yang kami dapatkan dari aktifitas kendaraan perusahaan yang beroperasi di daerah ini hanyalah Lumpur saat musim hujan dan debu saat musim kering. Akibatnya beberapa warga terkena penyakit.” Teriak salah seorang dari warga saat aksi penyanderaan berlangsung.
aksi warga yang menyandera kendaraan tambang ini baru dapat berakhir setelah Kepala Desa Pelambua, Marthin datang mengamankan warganya. Dihadapan warganya Martin  mengundang keempat perwakilan perusahaan yang kendaraannnya ikut disandera. Berselang beberapa menit kemudian, Guntur, salah seorang perwakilan dari PT Orion hadir menemui massa. Dihadapan massa Guntur menjelaskan jika pihaknya telah memberikan dana pemberdayaan masyarakat kepada 3 desa dan 2 kelurahan. Menurut Guntur, desa yang telah diberikan dana pemberdayaan tersebut yakni Desa Pesouha, Desa Pelambua dan Desa Tambea. Sedangkan untuk kelurahan perusahaannya telah memberikan ke Kelurahan Tonggoni dan Kelurahan Dawi Dawi. “ keseluruhan dana pemberdayaan telah kami kucurkan melalui Kepala Desa Pesouha Marrung Soka yang rinciannya setiap Desa dan Kelurahan menerima dana sebesar 4000 (empat ribu) rupiah per retase. Sementara untuk Desa Pesauha yang masuk dalam wilayah Konsesi aktifitas kami, perusahaan kami memberikan kontribusi sebesar 8.000 rupiah per retasenya, yang dibayarkan setiap 1.000 retase.” Ujar Guntur.   Dikatakannya pula, untuk keseluruhan dana tersebut kami telah percayakan kepada Kepala Desa Pesouha untuk menyalurkannya ke seluruh desa dan kelurahan penerima dana tersebut. Hal ini kami lakukan karena Kades Pesouha yang meminta sendiri saat pertemuan yang lalu. Namun ironisnya, saat warga mendatangi Marrung Soka, Kades Pesouha untuk mempertanyakan kejelasan dana tersebut, Marrung Soka tidak berada ditempat, tanpa diketahui kepergiannya.
Malam berikutnya (11/9) aksi serupa kembali terjadi. Namun Kades Palambua mengharapkan  kepada warganya untuk membubarkan diri dan melepaskan kendaraan perusahaan yang telah disandera dan berjanji akan menfasilitasi warganya dan membicarakan keberadaan dana dari perusahaan untuk pemberdayaan.
aksi warga ini baru berhenti selama 2 malam melakukan penyanderaan terhadap kendaraan perusahaan tambang milik PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), PT PDS, PT Sindo Mandiri dan PT Orion, setelah keempat perwakilan perusahaan membuat kesepakatan bersama warga,  yang isinya kendaraan perusahaan dipersilahkan melakukan aktifitas pengangkutan dan membayar 4.000 rupiah per retase, yang dibayarkan esok harinya kepada pengurus yang telah ditunjuk. (RL)