google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Delapan Desa dan Kelurahan Terancam Tercemar Limbah Tambang di Blok Lapao Pao

Total Pengunjung

Sabtu, November 05, 2011

Delapan Desa dan Kelurahan Terancam Tercemar Limbah Tambang di Blok Lapao Pao

Kolaka. Sedikitnya Delapan desa dan kelurahan yang ada disekitar wilayah pertambangan blok Lapao Pao terancam dicemari limbah tambang yang sangat parah. Pasalnya dari enam desa dan dua kelurahan yang terletak di Kec Wolo itu sangat dekat dengan lokasi tambang yang disebentar lagi akan beroperasi setelah Pemerintah Daerah Kolaka mengeluarkan izin usaha pertambangan di Blok Lapao Pao Kecamatan Wolo seluas kurang lebih 6000 Ha.
Selain dampak kerusakan lingkungan, aktifitas tambang ini nantinya akan mematikan mata pencarian warga sekitar yang berprofesi sebagai Petani dan nelayan.
Koordinator LSM Forum Swadaya Daerah (Forsda) Kolaka Jabir Lukuapi mengatakan yang merasakan dampak duluan itu adalah daerah bagian pesisir seperti yang terjadi selama ini di Kecamatan Pomalaa. “ lahan seluas 6.000 lebih itu akan dibuka dan yang akan merasakan dampaknya adalah enam Desa dan Dua Kelurahan. Desa Babarina, Ulu Lapao Pao dan Wolo adalah daerah yang sangat berpotensi besar terkena dampaknya, karena daerah ini berada  pesisir pantai dan sangat dekat dengan lokasi tambang itu. Jadi kondisi yang akan terjadi di blok lapa-pao nantinya akan sama seperti yang terjadi sekarang di Kecamatan Pomalaa dimana masyarakat petani dan nelayan yang sangat sulit mendapatkan hasil mata pencarian mereka,  karena tercemar dengan limbah tambang berupa sedimentasi lumpur merah. Kalau saya katakan kerusakan saat ini di Pomalaa 50% itu akan sama dengan yang terjadi di kawasan blog Lapa-pao kedepan.” Pungkas Jabir. Ditambahkannya, nantinya pera petani dan nelayan yang ada di daerah sana akan kehilangan mata pencarian mereka termasuk Budidaya rumput laut dan teripan mereka juga terancam akan rusak total.
Senada dengan itu, Herman salah seorang tokoh pemuda Lapao Pao saat dihubungi menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kolaka selama ini karena terkesan kurang sosialisasi terhadap masyarakat lapao pao utamanya bagi daerah yang sangat rentan akan limbah perusahaan tersebut. “ jika mendengar pernyataan masyarakat disekitar blok lapao pao saat ini, memang mereka masih bersyukur karena dengan terbukanya perusahaan tambang di daerah ini mereka bisa dipekerjakan di perusahaan nantinya. Namun mereka tidak sadar akan imbas yang ditimbulkan akibat beroperasinya tambang ini kedepan. Saya pastikan 10 sampai 20 tahun kedepan warga di Kecamatan Wolo sama nasibnya dengan daerah tambang lainnya yang ada di Indonesia, yang rata rata warga setempat hanya menjadi penonton atau hanya kuli kasar di perusahaan. Sementara yang sangat meresakan enaknya adalah pemilik perusahaan serta pejabat yang bermain diperusahaan. “Ujarnya.
Banyak kalangan menduga Jika nantinya aktifitas perusahaan tambang di blok Lapao Pao dalam beroperasi juga menggunakan pola penambangan yang sama dengan di Kecamatan Pomalaa, maka bisa jadi masyarakat Kec. Wolo  menjadi korban kedua yang merasakan limbah tambang di Kab. Kolaka. (Rl)