“ Pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Bawaslu pusat bahkan menempatkan Kabupaten Kolaka sebagai daerah dengan angka pelanggaran Pemilu dan Pilkada paling tinggi di Sultra. Nama Kabupaten Kolaka bahkan terkenal dan selalu disebut-sebut,” ungkapnya.
Salah satu pelanggaran yang menyita perhatian publik antara lain adanya keterlibatan oknum ASN dalam mendukung pasangan calon yang sedang berkompetisi pada Pemilu maupun Pilkada.
“ Belajar dari pengalaman itu, Pemilu atau Pilkada mendatang bisa lebih baik. Untuk itu kami berharap kepda semua pihak yang terkait dengan pesta demokrasi harus memiliki komitmen yang sama demi menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan adil,” harapnya. (rul)