google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Koalisi LSM di Kolaka Sebut DPRD Kolaka ‘Mandul’

Total Pengunjung

Kamis, Maret 09, 2023

Koalisi LSM di Kolaka Sebut DPRD Kolaka ‘Mandul’


SUARAKOLAKA
- Buntut dari sejumlah aspirasi yang tidak disahuti oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, Sulawesi Tenggara membuat sejumlah petinggi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol (K3) menyebut bahwa bahwa DPRD Kolaka tak bisa berbuat apa-apa alias mandul dalam menuntaskan sejumlah aspirasi masyarakat. Untuk itu K3 mendesak para pimpinan DPRD Kolaka termasuk para ketua dan anggota komisi agar segera mengambil sikap menindaklanjuti aspirasi rakyat yang saat ini telah menumpuk.

Pernyataan lsm tersebut disampaikan bukan tanpa alasan, lantaran sejumlah aspirasi rakyat yang disampaikan kepada sejumlah lsm yang tergabung dalam K3 hingga kini tak kunjung ditindak lanjuti dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh pihak legislatif di Kolaka.

Ketua Umum Wahana Rakyat Indonesia, Amir Kaharuddin mengatakan bahwa terhitung sejak Januari 2023, sejumlah aspirasi rakyat yang disampaikan ke DPRD Kolaka hingga kini tak pernah ditindaklanjuti oleh pihak  DPRD Kolaka utamanya Komisi II. Padahal kata dia, seharusnya para pimpinan DPRD Kolaka telah membahas masalah tersebut bersama seluruh perangkat DPRD dalam hal ini para ketua dan anggota komisi yang berkaitan dengan aspirasi rakyat yang telah disampaikan oleh K3 Kolaka. Kata dia,

“Ada banyak kasus yang telah kami sampaikan yang hingga kini belum ditindak lanjuti oleh DPRD Kolaka, sayangnya pihak legislatif utamanya Komisi II DPRD belum mengambil sikap. Aspirasi tersebut antara lain keluhan warga petani dari Kolaka bagian selatan yang merasa kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Watubangga. Karena hal ini menjadi keluhan warga yang disampaikan kepada kami di LSM, maka kewajiban kami membawa aspirasi tersebut ke DPRD Kolaka untuk dicarikan solusi dari keluhan warga tersebut. Namun ironisnya, aspirasi yang kami telah sampaikan ke DPRD sekitarJanuari lalu, hingga kini sepertinya di peti es kan tanpa perhatian dari DPRD Kolaka,” terang Amir.

Aspirasi lainnya kata pentolan LSM WRI ini adalah dugaan penyalahgunaan Dana Desa di sejumlah desa di Kabupaten Kolaka yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui LSM. Dugaan penyalahgunaan DD tersebut diduga kuat terjadi di Desa Tondo Wolio Kecamatan Tanggetada, Desa Lasiroku dan Desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa

“Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami yang diperkuat dengan data hasil investigasi di lapangan bahwa di Desa Lasiroku diduga kuat telah terjadi tindak penyalahgunaan dana desa . Di Desa Ladahai, selain dugaan penyalahgunaan dana desa, juga terjadinya rangkap jabatan yang dilakukan oleh, Kaur Pemerintahan, Ketua BPD dan Sekretaris BPD yang diketahui berprofesi sebagai tenaga pengajar (ASN). 

Sementara di Desa Tondo Wolio, kami telah menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Kolaka dalam bentuk aksi, sayangnya hingga saat ini juga belum dilakukan RDP. Padalah berdasarkan data yang kami sampaikan, selain dugaan terjadinya penyalahgunaan dana desa yang berkaitan dengan objek wisata di desa itu, sejumlah aparat di desa juga diduga  tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai aparat desa karena memiliki ijazah pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan banyaknya aspirasi masyarakat yang kami sampaikan pimpinan DPRD Kolaka bisa menuntaskan seluruh aspirasi tersebut sebelum masa jabatan mereka berakhir. Sebab jika aspirasi ini dibiarkan tanpa solusi maka dipastikan akan memunculkan preseden buruk bagi kinerja seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kolaka  periode ini,” ujar Amir

Hal senada juga disampaikan oleh Haeruddin, Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Kabupaten Kolaka, menyebut bahwaselain aspirsi tersebut, terdapat aspirasi lain yang juga belum mendapat tanggapan dari DPRD Kolaka adalah masalah yang berkaitan dengan aktifitas mobil truck angkutan material bangunan yang menggunakan jalan protokol di dalam kota tanpa disertai dengan penutup bak, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Dari keluhan para pengguna jalan, menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan angkutan material bahan bangunan seperti semen atau material lainnya yang beraktifitas di jalan protokol dalam kota, tidak menggunakan penutup bak berupa terpal, hal ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Jika hal ini dibiarkan maka akan memicu terjadinya kecelakaan lalulintas dijalanan. Untuk itu atas nama masyarakat pengguna jalan, kami meminta kepada DPRD agar segera memanggil seluruh pihak terkait dengan masalah ini agar bisa dicapai solusi yang tidak merugikan semua pihak,” terang Haeruddin yang akrab disapa Dudi.

Dirinya juga berharap agar pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kolaka tidak menutup mata dan telinga apalagi bersikap apatis dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini menaruh harapan kepada wakil mereka yang duduk di DPRD Kolaka selama ini. (*)