KOLAKA, SK – Rencana pemerintah untuk mengakhiri loan program National Slump Upgrading Project (NSUP)/ Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2023 mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Klaka dan dunia usaha di daerah itu. Perhatian Pemda Kolaka tersebut diberikan bagi kelangsungan aktifitas Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang tersebar di sejumlah kelurahan yang ada.
Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Kolaka, Hj. Sri Raoda Buna, ST, MT, M.SC mengungkapkan bahwa eski Program Kotaku akan berakhir pada tahun ini, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka berjanji untuk tetap memberdayakan BKM yang ada saat ini. Bentuk pemberdayaan tersebut kata Sri Raoda antara lain BKM tetap diberi ruang dalam kegiatan operasional dan pemeliharaan seluruh aset yang dibangun oleh Program Kotaku atau yang kegiatan didanai oleh NSUP sejak program pemberdayaan yang diluncurkan oleh pemerintah pusat itu dimulai.
Untuk itu kata Ketua Pokja PKP yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka, BKM haruslah memiliki legalitas formal sebagai sebuah lembaga pemberdayaan yang egal yang dapat diakui oleh pemerintah.
“Meski program Kotaku akan berakhir, kami berharap BKM tetap optimis dan tidak berkecil hati. Saya menyarankan kedepan BKM harus memiliki legalitas formal yang nantinya menjadi payung hukum untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah maupun dunia usaha. Jik payung hukum tersebut telah ada, maka pemerintah daerah dapat membuat sebuah memorandum of understanding (MoU) bersama BKM dalam mengelola dana pemeliharaan terhadap aset yang telah dibangun oleh Program Kotaku pasca berakhirnya Program Kotaku tahun ini,” ujar Hj. Sri Raoda saat menjadi pemateri pada Workshop Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) dan Pemerintah Daerah, di Hotel Sutan Raja Kolaka, Rabu (31/5/2023).
Selain mengelolah anggaran pemeliharaan aset Kotaku kata Sri, BKM juga kedepan emiliki kesempatan untuk bekerja sama dengan dunia usaha yang ada di Kolaka dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, dengan memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Meski BKM itu adalah lembaga yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat di tingkat kelurahan yang bersifat non profit, namun BKM tetap diberi kesempatan menjadi lembaga yang mandiri. Makanya untuk menciptakan BKM Mandiri, BKM diberi kesempatan untuk memiliki usaha yang bisa membiayai kegiatannya tanpa harus selalu berharap anggaran dari pemerintah,” terang Sri Raoda.
Senada dengan ketua Pokja PKP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Harun Masirrijuga mengajak kepada seluruh BKM untuk tetap membantu pemerintah daerah dalam hal operasional dan pemeliharaan aset yang telah dibangun.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka juga tetap memberikan peluang bagi BKM dalam bekerja sama untuk mengelolah kegiatan yang ada di instansi kami. Hany saja BKM terlebih dahulu memiliki legalitas hukum terlebih dahulu sebagai dasar kerja sama yang akan dibangun. Banyak kok kegiatan di Dinas Kesehatan yang bisa dikelolah oleh pihak lain dengan dengan sistim swakelola. Silah BKM membuat usulan dan perencanaan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Kemudian mengajukan ke Dinas Kesehatan. Nantinya kami melakukan survei dan penelitan sejauh mana usulan tersebut akan dianggarkan,” jelas Harun.
Workshop Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) dan Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW Sultra) bekerja sama dengan Tim Koordinator Kota Program Kotaku Kabupaten Kolaka, yang diikuti oleh unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kolaka, Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan (PKP) Kabupaten Kolaka, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Forum Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se Kabupaten Kolaka, Forum Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP), Insan Pers, Tokoh Pemberdayaan dan Kelompok Masyrakat Peduli. Kegiatan berlangsung selama 4 hari di mulai sejak Senin hingga Kamis, (29 Mei-1 Juni 2023). Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten dapat menyiapkan dan memperkuat kelembagaan BKM, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur yang telah terbangun, pengelolaan aset kegiatan skala kawasan, penguatan Pokja PKP pada saat Program Kotaku dinyatakan berakhir. (ab)