google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Petugas temukan Makanan mengandung zat berbahaya di Pasar Kolaka

Total Pengunjung

Kamis, Agustus 18, 2011

Petugas temukan Makanan mengandung zat berbahaya di Pasar Kolaka

Kolaka. Antisipasi makanan kadaluarsa yag dijual di pasaran, Dinas kesehatan Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, mengadakan razia pasar di Pasar Raya Mekongga Kab. Kolaka. Operasi Pasar yang digelar terkait banyaknya penderita penyakit diare yang melanda warga Kab. Kolaka yang diduga disebabkan oleh banyaknya beredar makanan berbuka puasa yang  telah kadaluarsa dan menggunakan zat berbahaya.

Saat operasi berlangsung, tim operasi yang berasal Dinas Kesehatan Kolaka menemukan sejumlah menu berbuka puasa yang dijajakan yang telah  dikerumuni lalat.  Selain itu sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa serta menggunakan zat pengawet dan mengandung zat pewarna. Mekanan yang ditemukan tersebut berupa makanan yang dibuat oleh home industri berupa cendol dan beberapa makanan lainnya. Selain makanan berbuka puasa, saat petugas memeriksa sejumlah toko yang menjual bahan makanan da minuman, petugas juga menemukan sejumlah susu instan jenis susu milo sebanyak 2 kotak, Dancow sebanyak 4 kotak, Susu Batita 3 kotak,  jenis minuman  Coca Chola sebanyak 2 kaleng,  serta fanta 1 kaleng,  yang sudah kadaluarsa namun masih dijual.
Menanggapi banyaknya jenis makanan dan minuman yang ditemukan sudah tidak memenuhi syarat untuk dijual, Hj. Subaedah salah seorang pedagang di Pasar Raya Mekongga Kolaka mengatakan jika pihaknya belum mengetahui persis seperti apa makanan dan minuman yang dikategorikan tidak memenuhi persyaratan untuk dijual. “ saya belum mengetahui persis seperti apa yang bisa dan tidak untuk dijual. Contohnya salah satu jenis susu yang disita hanya kerena kemasan kalengnya sudah penyot namun dikategorikan sudah tidak layak jual karena sudah terkontaminasi dengan mikroba.” Ujar ibu ini.
Sementara itu, Harun, kepala bidang penunjang medis kefarmasian dan promosi kesehatan Dinas Kesehatan Kab. Kolaka mengatakan kegiatan yang dilakukannya dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, serta pengawasan makanan dan minuman untuk melidungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat untuk dijual.  Menurutnya ia hanya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah makanan dan minuman yang dicurigai tidak meenuhi syarat untuk dijual apalagi dikonsumsi. “ faktor yang kami periksa  menyangkut  beberapa asfek yaitu, dari konsistensinya, apakah memenuhi syarat atau tidak, batas kadaluarsanya, perubahan warna dan bentuk serta faktor yang mempengaruhi makanan tersebut apakah makanan dan minuman itu layak dikonsumsi atau tidak” ujarnya. Selain itu kata Harun pihaknya juga akan melakukan pembinaan ketempat produksi makanan tersebut dengan mengambil sampel bahan baku  yang digunakan serta mencatat siapa pembuatnya. “ untuk makan yang berasal dari Industri rumahan, kami akan melakukan pemeriksaan, dan jika ditemukan mengandung zat yang berbahaya, kami akan menyerahkannya ke Balai Penelitian Obat dan makanan (BPOM). Sementara Untuk makanan jadi, akan ditarik dari pasaran atau dikembalikan kepada distributornya.” Ujarnya. (RL)