google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Massa Koperasi “Serbu” DPRD Kolaka.

Total Pengunjung

Rabu, September 14, 2011

Massa Koperasi “Serbu” DPRD Kolaka.

Kolaka. Puluhan Massa Koperasi Serba Usaha Sukses Bersama (KSU SB) pimpinan Yacob Bulo mendatangi Kantor DPRD Kab. Kolaka (14/9). Kedatangan massa kali ini bertujuan menyampaikan aspirasi anggota mereka ke DPRD Kolaka terkait dugaan rekayasa surat keputusan pengangkatan Pengurus Baru hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KSU SB yang dituangkan dalam surat keterangan nomor 510/530/344 yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kab. Kolaka tanggal 7 September 2011.
Menurut Kanna, SH Koordinator Massa mengatakan dirinya sangat prihatin atas kasus yang terjadi di tubuh KSU SB pimpinan Yacob Bulo. Dihadapan Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir, Kanna menuturkan awalnya KSU SB yang didirikan oleh Yacob Bulo tahun 2010 yang lalu telah berhasil membawa KSU SB kearah perkoperasian yang lebih  sehat dan berjalan dengan baik, hingga berhasil melakukan pekerjaan pertambangan ore nikel di lokasi IUP Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka. Namun dalam perjalanannya, Yacob Bulo yang menjabat Ketua KSU SB saat itu mulai menampakkan hasil, timbul gejolak yang diduga dipropokasi oleh anggota KSU SB yang menginginkan Yacob Bulo mundur dari jabatannya dengan alasan menggelapkan dana koperasi sebanyak 1,3 Milyar rupiah. Padahal menurutnya, dana yang 1,3 M tersebut masih ada dan akan dibagikan ke anggota koperasi yang berasal dari 2 desa yakni desa Huko huko dan Desa Pesouha sebanyak sekitar 800 Kepala Keluarga. “  sebanarnya dana yang 1,3 M tersebut diperuntukan buat masyarakat 2 desa yang berjumlah sekitar 800 KK namun sebelum dibagi haruslah dibentuk Tim yang terdiri dari 7 orang dan dinamakan tim 7. Namun sebelum tim ini bekerja, Azhari dkk menggelar aksi unjuk rasa untuk menghentikan aktifitas tambang. Dengan alasan kepemimpinan Yacob Bulo dalam KSU SB dianggap telah menggelapkan dana koperasi sebanyak 1,3 M. hal inilah yang memicu munculnya polemik di tubuh KSU SB hingga berakhir pada munculnya Surat Keterangan pengurus KSU SB yang baru yang dianggap cacat hukum karena diduga telah direkayasa oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kab. Kolaka. Yang ditanda tangani oleh Suhardy Guntur, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperindag Kolaka” ungkap Aktifis tersebut. Untuk itu kata Kanna, pihak DPRD Kolaka harus berani mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik yang sudah mengarah kepada tindak pidana, agar tidak berdampak pada polemik yang lebih meluas dan mengorbankan masyarakat. “ kami meminta kepada Pimpinan DPRD Kolaka untuk segera memanggil semua unsur yang terkait yang dianggap memicu munculnya masalah ini agar dapat diketahui dengan jelas akar permasalahan yang sebenarnya. Selain itu, Kanna juga meminta DPRD, atas nama masyarakat  Kolaka, untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pemeriksaan terkait dana KSU SB senilai 1,3 milyar yang dianggap raib tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir saat menerima massa mengatakan, jika pihaknya bersedia memediasi penyelesaian masalah yang terjadi di tubuh KSU SB seperti yang terjadi saat ini. “ kami bersedia membantu memidiasi penyelesaian kasus yang terjadi di KSU SB, dengan memanggil semua unsure yang terkait dalam masalah ini antara lain Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka, Dinas Koperindag Kolaka dan pengurus KSU SB yang baru pimpinan Azhari. Insya Allah hari Jumat (16/9) kita pertemuan kembali guna membicarakan masalah ini. “ujar Parmin yang diamini Wakil Ketua DPRD, Suaib Kasra dan Muh. Akring Johar.
Setelah puas, Massa kembali membubarkan diri dan berjanji akan kembali ke gedung legislatif tersebut pada waktu yang ditentukan oleh Ketua DPRD Kolaka. (RL)