Kolaka. Pemekaran Kabupaten Kolaka Timur sebentar lagi dipastikan akan membuahkan hasil. Informasi tersebut diperoleh dari beberapa orang delegasi masyarakat Kolaka Timur dan unsur Pemkab Kolaka yang baru tiba dari Jakarta beberapa waktu yang lalu, dalam rangka audience dengan DPR RI tentang perkembangan rencana pemekaran Kab. Kolaka Timur yang berlangsung di Jakarta dan diterima langsung oleh Ketua komisi II DPR RI, Chairuman Harahap di Jakarta.
Menurut La Ramuli, Camat Mowewe yang ditemui setiba dari Jakarta mengatakan untuk saat ini usukan pemekaran Kab. Kolaka Timur berada dalam urutan ke-10 dari 17 daftar calon Kota/kabupaten yang akan dimekarkan. Dari ke 17 usulan itu, calon pemekaran Kab. Muna menempati urtan pertama. “ saat ini masyarakat Kab. Kolaka bagian Timur patut bersyukur karena apa yang harapkan selama ini tentang rencana pemekaran di wilayahnya dipastikan akan terlaksana. Sisa dibutuhkan komunikasi yang intensif kepada pihak DPR RI khususnya komisi II yang membidangi hal tersebut.” Ujar Camat Mowewe ini.
Sementara itu, Sabaruddin Camat Ladongi dalam suatu kesempatan kepada media ini mengatakan penyebab keterlambatan pemekaran Kab. Kolaka Timur akibat terjadinya pergantian anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan periode saat ini. menurutnya sebenarnya usulan pemekaran ini sudah dilakukan sejak tahun 2007 yang lalu yang bersamaan dengan beberapa Kabupaten di Sultra yang sudah dimekarkan saat ini, namun karena terjadi pergantian anggota DPR saat ini, maka berkas usulan tersebut kembali terjadi perubahan dan kembali dimentahkan. “setelah kami bertemu langsung dengan pihak komisi II DPR RI, maka titik terang tentang rencana pemekaran Kab. Kolaka Timur sudah ada, sisa perlu dilakukan komunikasi yang intensif kepada pusat. Dan jika perlu kita menginginkan usulan yang tadinya berada di posisi 10 dari daerah yang siap dimekarkan akan berubah ke posisi 3 besar atau pada urutan pertama” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, Ketua Komisi II, Chairuman Harahap mengakui jika usulan pemekaran Kab. Koltim memang telah lama ada dan telah dibahasan oleh DPR, namun karena sesuatu hal, usulan tersebut diminta dilakukan perubahan. saat ini DPR merespon usulan pemekaran kabupaten Kab. Yang berada di sebelah timur Kab. Kolaka itu. Namun syarat-syarat pemekarannya diperketat. Selain itu DPR RI juga melakukan seleksi 17 DOB termasuk didalamnya Kolaka Timur.
Dalam audience tersebut delegasi Kolaka diwakili oleh Sekda Kolaka, Ahmad Sjafei, Wakil Ketua DPRD Kolaka Drs.H. Suaib Kasra, Kepala Bappeda Kolaka, Ir. H. Faruddin Rahim, Asisten I, Syarifuddin Lappase, Asisten II, Yan Iswan B, Kepala BPMD, A. Ahmad F, M.Si, Kadis Pariwisata, Rais Galu, SE, Kepala badan Kesbang Pol dan Linmas, Drs. Atim Bioko, MM, Kabag Pemerintahan, Akbar, S.Sos, seluruh Camat yang berasal dari wilayah calon pemekaran serta beberapa Camat se-Kabupaten Kolaka. Selain itu, forum Panitia pemekaran, Mustakim Darwis, Abbas Hamid, Arisman SE, serta dari Unsur Pemuda yang dihadiri Asnul. (Rl)