Kolaka. Aksi penolakan atas rencana pemerintah untuk membangun Pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Uluiwoi Kabupaten Kolaka kembali berlanjut. Aksi yang telah terjadi beberapa kali ini terkait penolakan relokasi warga yang ada disekitar lokasi pembangunan PLTA tersebut.
Penolakan warga yang berasal dari Kabupaten Kolaka dan Konawe yang mereka gelar di tengah tengah berlangsungnya sosialisasi pembangunan PLTA di Uluiwoi kemarin, ini memang beralasan. Pasalnya didaerah ini rencananya pemerintah akan membangun waduk seluas 30 rb Ha dan pembangkit listrik 90 ribu mega watt untuk suplay kebutuhan listrik yang ada Sulawesi Tenggara sampai tahun 2025. Kekhawtiran warga inipun muncul karena mereka merasa akan di relokasi ketempat yang belum jelas. Informasi yang diperoleh dari warga yang bermukim di dua kabupaten (Kolaka dan Konawe), 2 kecamatan dan 8 desa di kecamatan uluiwoi, akan menjadi daerah genangan air (waduk) sehingga mengancam daerah pemukiman warga yang ada.
Menurut Yusra, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas di Unaaha ini, mengatakan masyarakat dengan tegas menolak rencana pembangunan PLTA di Uluiwoi karena jika pembangunan waduk dan pembangkit ini terlaksana maka dipastikan masyarakat yang ada didaerah ini akan di relokasi dari desanya. “ yang jelas kami tidak akan menyetujui jika masyarakat Uluiwoi menjadi korban dari pembangunan waduk ini.
Rencana Pemerintah yang akan membangun Waduk di Kecamatan Uluiwoi memang bukan hanya isu belaka. Berdasarkan sosialisasi oleh kementrian PU Dirjen Sumber Daya Air, Balai Sumber Daya Alam Pemerintah Kolaka, Asisten 2 Kab. Kolaka, waduk yang akan dibangun tersebut bisa jadi merupakan waduk terbesar di Indonesia Timur dengan menelan dana Rp.1,886.000.000.000,- (satu triliyun delapan ratus delapan puluh enam milliar rupiah).
Jika demikian kekhawatiran warga, maka sepantasnya jika Pemerintah mengoptimalkan sosialisasi ke masyarakat. Sebab jika tidak maka masyarakat akan selalu melakukan perlawanan dan penolakan atas rencana ini. (RL)