google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Forkot Kolaka Tuntut Ketua DPRD Mundur. PT Ceria Segera Bangun Pabrik.

Total Pengunjung

Minggu, Februari 05, 2012

Forkot Kolaka Tuntut Ketua DPRD Mundur. PT Ceria Segera Bangun Pabrik.

Suara Kolaka. Polemik tentang aktifitas pertambangan di Blok Lapao Pao yang akhir akhir ini memanas kembali disuarakan oleh sekelompok Massa yang menamakan dirinya Forum Kota (Forkot) Kolaka. Saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kolaka (1/2) massa meminta ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir segera mundur dari jabatannya terkait statementnya dibeberapa mass media beberapa waktu lalu.

Menurut Asrin, akibat pernyataannya,  Ketua DPRD Kolaka dianggap tidak berpihak pada upaya pemerintah dalam mengangkat sumber pendapatan asli daerah Kolaka. Selain itu, pernyataan Parmin Dasir yang menciptakan kebingungan masyarakat terkait pengelolaan perusahaan  PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) yang memenangkan tender di Blok Lapao pao Kec. Wolo Kab. Kolaka.
Dalam orasinya, Forkot meminta Ketua DPRD Kolaka untuk mundur dari Jabatannya karena tidak memahami fungsi dan jabatannya sebagai ketua DPRD. Selain itu, massa juga meminta agar Pansus yang telah dibentuk segera dibubarkan karena sarat kepentingan, dan anggota DPRD diminta tidak ikut campur dalam persoalan Blok Lapao Pao. Selain DPRD, Massa juga meminta agar PT CNI segera membangun pabrik di lokasi tersebut sesuai dengan komitmen dengan Pemerintah.
Setelah melakukan orasi, massa diterima oleh pihak DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Suaib Kasra. Didepan massa Suaib kasra menjelaskan jika pernyataan massa untuk meminta Ketua DPRD untuk mundur mustahil dilakukan, sebab hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang dan mendapat persetujuan dari Partai. “untuk Pansus Blok Lapao Pao dibentuk sesuai dengan rapat paripurna DRPD Kolaka, tgl 26/1 yang lalu. Jadi jika ingin dibubarkan harus melalui rapat paripurna juga. “sebelum pembentukan Pansus, beberapa Massa HMI meminta agar pihak DPRD tidak tinggal diam dalam melihat persoalan yang timbul di Lapao pao. Untuk itu pihak DPRD menggelar rapat Paripurna dan membentuk Pansus untuk menindak lanjuti aspirasi tersebut. Namun jika Pansus ini minta dibubarkan maka harus di paripurnakan kembali” ujar politisi PPP tersebut. (Rl)