google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Tiga Pejabat Struktural BNN Kolaka Dilantik.

Total Pengunjung

Minggu, Februari 05, 2012

Tiga Pejabat Struktural BNN Kolaka Dilantik.

Suara Kolaka. Tiga orang Pejabat Struktural Eselon IV/a Kantor Badan Narkotika Nasional Kab. Kolaka dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang diwakili oleh Kepala BNN Propinsi Sulawesi Tenggara, H. Laode Muh. Yusuf, SH di kendari kemarin (30/1).
Acara yang digelar di Restoran Fajar Kendari itu tiga orang pejabat structural eselon IV/a kantor BNN Kab. Kolaka dilantik dan dimbil sumpahnya, masing masing Drs. Abd. Mannan R menduduki jabatan Kepala Sub Tata Usaha, Kasman T, SP. M.Si menduduki jabatan Kepala Seksi Pencegahan dan Tri Setia, SE pada posisi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Prop. Sultra, H. Laode Muh. Yusuf, SH meminta agar para pejabat yang telah dilantik senantiasa bekerja sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi masing masing. Selain itu, hendaknya dalam bekerja agar lebih memiliki sifat jujur dan amanah agar tanggung jawab yang diamanhkan oleh Negara kepadanya dapat diemban dengan baik. “hendaknya tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada pejabat ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab karena tugas pokok BNN adalah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan optimal sesuai yang diharapkan.” Ujar Yusuf.
Sementara itu, Kepala BNN Kab. Kolaka, Ir. Muh. Yunus Esa mengatakan setelah tiga orang pejabat di lingkup BNN Kolaka  mengisi posisi yang selama ini lowong, BNNK masih memiliki satu posisi jabatan yang belum terisi yaitu Seksi Pemberantasan karena jabatan tersebut harus diisi dari unsur Kepolisian yang telah ditunjuk. “jika Seksi Pemberantasan sudah ada, kami dapat memastikan BNN Kolaka dapat bekerja secara maksimal utamanya pada segi pemberantasan narkoba. Untuk itu saya berharap agar pemerintah bisa menempatkan pejabat di posisi tersebut dalam waktu secepatnya” Ujar Muh. Yunus Esa. (Rl)