google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Ratusan Massa Serbu DPRD Kolaka Dukung Pembentukan Pansus Pertambangan.

Total Pengunjung

Minggu, Februari 05, 2012

Ratusan Massa Serbu DPRD Kolaka Dukung Pembentukan Pansus Pertambangan.

Suara Kolaka. Ratusan Massa kemarin (2/2) ‘menyerbu’ Kantor DPRD Kab. Kolaka untuk mendukung terbentuknya Panitia Khusus kasus pertambangan yang saat ini marak di Kab. Kolaka. Tuntutan massa ini agak berbeda dengan tuntutan massa dihari sebelumnya yang menginginkan Pansus pertambangan segera dibubarkan.

Selain mendukung terbentuknya Pansus Pertambangan, Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Pemerhati Lingkungan ini mendesak pemerintah daerah Kolaka untuk menghentikan dan menolak aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Toshida yang beroperasi di Desa Popalia Kec. Tanggetada, karena perusahaan tersebut dinilai telah mencaplok hak hak atas tanah warga yang ada diderah itu.

Dalam  orasinya, Jabir meminta kepada Pansus Pertambangan DPRD Kolaka agar secepatnya bekerja karena penderitaan warga Popalia dan warga yang berada diareal pertambangan sudah sangat memprihatinkan, yang diakibatkan oleh aktifitas perusahaan pertambangan yang terjadi di kab. Kolaka saat ini. “ jika ada kelompok yang menginginkan Pansus Pertambangan dibubarkan maka yang demikian itu menginginkan kerusakan terjadi didaerah ini yang diakibatkan oleh perusahaan pertambangan. Selain itu, mereka senang melihat masyarakat yang dirampas hak haknya oleh para penambang. Untuk itu, kami mendukung penuh terbentuknya Pansus oleh DPRD Kolaka, namun bukan hanya pada Pansus Perusda Kolaka dan Pansus Blok Lapao Pao tetapi Pansus Pertambangan secara luas. Sebab kasus yang menimpa warga saat ini bukan hanya terjadi di Perusda dan Lapao pao namun juga terjadi ditempat lain termasuk di Popalia Kecamatan Tanggetada.” Dalam orasinya Koordinator LSM Forsda ini juga meminta kepada Bupati Kolaka agar berhati hati mengeluarkan IUP agar tidak menimbulkan masalah hukum baru. Selain itu, dia juga mengharapkan sebelum mengeluarkan izin kepada investor tambang, Bupati Kolaka agar meneliti terlebih dahulu lahan tambang yang akan diizinkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan kawasan hutan termasuk lahan masyarakat adat seperti yang terjadi saat ini. “jika pemerintah daerah tidak mendengarkan apa yang warga minta, maka tidak menutup kemungkinan terjadi pendudukan lahan secara besar besaran oleh warga di lokasi perusahaan PT Toshida di Popalia.” Ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kolaka, H. Suaib Kasra saat menerima massa menyatakan terima kasih atas dukungan warga atas terbentuknya Pansus tersebut. Selain itu dia juga berencana memanggil pihak perusahaan PT Toshida dan Pemerintah Daerah untuk membicarakan perihal status tanah warga di Desa Popalia. “Insya Allah hari senin depan (6/2) kita undang mereka di forum ini untuk membahas masalah hak hak warga tersebut” ujarnya yang didampingi sejumlah anggota DPRD dari Komisi III.

Informasi yang dihimpun, PT Toshida pernah dipanggil oleh pihak DPRD beberapa waktu yang lalu namun perusahaan penambang ore nikel ini dinilai membalelo terhadap panggilan dewan tersebut. Atas pengalaman tersebut, Jhoni Samsudin anggota Komisi III lainnya berang seraya melontarkan pernyataan “ jika PT Toshida tidak memenuhi panggilan tersebut, maka DPRD harus mendesak Dinas Pertambangan untuk mencabut ijinnya agar aktifitasnya bisa berhenti” ujar Politisi PPRN ini. (RL)