google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Penganiayaan aktivis antikorupsi Sulbar belum terungkap

Total Pengunjung

Rabu, Februari 08, 2012

Penganiayaan aktivis antikorupsi Sulbar belum terungkap

Kasus penganiayaan aktivis Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar), Muslim Fatillah Azis, belum berhasil diungkap sehingga disesalkan para aktivis mahasiswa.

Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing di Mamuju, Rabu, mengatakan, aparat kepolisian Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, belum berhasil mengungkap kasus penganiayaan aktivis LAK-Sulbar.


Ia mengatakan, kasus penganiayaan aktivis Lak-Sulbar tersebut, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Polres Mamuju, dan polisi masih berusaha mengungkap siapa pelakunya.

"Polisi kesulitan mengunkap kasus penganiayaan aktivis LAK-Sulbar, karena Muslim korban penganiayaan tidak mengenal pelaku yang waktu menusuknya memakai helm," katanya.

Namun ia berjanji kasus tersebut akan berusaha untuk diungkap dengan terus melakukan penyelidikan memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa itu.

"Kami akan berusaha ungkap kasus ini, dan polisi yakin penganiaya Muslim akan diketahui, untuk diproses hukum" katanya.

Sementara itu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Koordinator Cabang Provinsi Sulawesi Barat, menyesalkan aparat kepolisian Polres Mamuju yang dinilai lamban menangkap penganiaya aktivis LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

Ketua Korcab PMII Sulsel, Elmansyah mengatakan mestinya polisi yang bertugas sebagai penegak hukum mestinya dapat mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan aktivis LAK-Sulbar, agar dapat tercipta keadilan hukum bagi aktivis di daerah ini yang konsen mengungkap kasus dugaan korupsi.

"Mestinya polisi bekerja keras mengungkap kasus tersebut, jangan membiarkannya agar tercipta keadilan bagi masyarakat yang ingin keadilan diciptakan, dan tidak ada pembungkaman terhadap demokrasi," ucapnya.

Ia mengatakan, penyerangan terhadap aktivis antikorupsi Sulbar merupakan upaya untuk membungkam demokrasi, tindakan penyerangan itu juga menodai tumbuhnya demokrasi di negara ini, yang tidak boleh dibiarkan dan harus ada proses hukum terhadap itu.

"Tindakan penganiayaan terhadap aktivis antikorupsi Sulbar itu, dapat membuat upaya untuk memberantas kasus dugaan korupsi dari para pejuang antikorupsi menjadi dibungkam, dan itu akan mencederai tegaknya supremasi hukum dan demokrasi yang ada di negara ini," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar polisi secepatnya menangkap pelaku yang menyerang aktivis antikorupsi Sulbar, dan jangan dibiarkan pelaku berkeliaran, harus ada proses hukum agar peristiwa seperti itu tidak lagi terjadi.

"Tugas polisi mengungkap kasus pelanggaran hukum seperti yang dialami Muslim ini, makanya pelaku yang menyerang Muslim, harus ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku, dan juga agar lebih jelas lagi apa motif dibalik penyerangan itu, jangan sampai demokrasi di negara ini tercederai," katanya.

Muslim Fatillah Azis, yang juga Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar, sebelumnya nyaris tewas ditusuk dengan senjata tajam dua orang tidak dikenal di tempat kosnya, "Pondok Kaisar" yang terletak di sekitar Jalan Soekarno Hatta, pada Selasa malam (24/1) sekitar pukul 24.00 wita.

Selain menderita luka tusukan di kepala, Muslim Fatillah Azis, juga mengalami patah kaki setelah terjatuh pada saat berusaha kabur dari kejaran dua pelaku yang menusuknya dengan badik dari atas lantai dua rumah kosnya.

Muslim yang menjalani perawatan di RSUD Mamuju, ketika dimintai keterangannya mengaku, dirinya sama sekali tidak menduga, jika dua lelaki yang tidak dikenalnya akan menghabisinya, karena dirinya merasa tidak memiliki masalah pribadi dengan orang lain.

"Saya tidak punya masalah pribadi, tetapi saya yakin, jika saya diserang begini karena ada yang merasa dirugikan dengan aktivitas saya selama ini mengangkat dan melaporkan kasus dugaan korupsi," katanya.

Ia mengatakan, peristiwa seperti ini sudah dua kali dialaminya setelah sebelumnya juga diserang sejumlah orang tidak dikenal di rumah kosnya, yang memukulinya hingga babak belur dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. (MFH)
Editor: B Kunto Wibisono/Antara.