google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: LSM Forsda Tantang Pemda dan DPRD Tuntaskan Masalah di DJL

Total Pengunjung

Minggu, Januari 10, 2016

LSM Forsda Tantang Pemda dan DPRD Tuntaskan Masalah di DJL

Aksi Forsda dan masyarakat saat menggelar Aksi beberapa waktu yang lalu.
Kolaka, SK

Carut marutnya masalah yang dialami warga  akibat dampak dari PT Damai Jaya Lestari (DJL) akibat kurang tegasnya Pemda Kolaka dan DPRD Kolaka dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah selatan Kolaka itu. Pasalnya sejak beberapa tahun belakangan ini hampir tak ada satupun masalah yang telah diselesaikan oleh Pemda maupun DPRD terhadap masalah yang dialami warga.  Dengan begitu, maka tak salah jika Pemda maupun DPRD memang tak bisa berbuat apa-apa menghadapi kekuatan dari PT DJL.



Koordinator Forum Swadaya Daerah (Forsda) Jabir Luhukui sangat menyesalkan tindakan Pemda Kolaka maupun DPRD yang hingga saat ini belum memberikan kontribusi penyelesaian terhadap masalah di Perkebunan DJL.  Sebagai contoh kata Jabir, ratusan hektar lahan warga transmigrasi yang ada di Desa Kukutio Kecamatan Watubangga hingga saat ini tak jelas penyelesaiannya. Belum lagi masalah tumpang tindih lahan warga yang berakibat dari tidak dibayarkannya bagi hasil perkebunan dari PT DJL. Ini semua merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang tak bisa melepaskan tanggung jawabnya begitu saja.

“ Seharusnya Pemda bersikap tegas untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan PT DJL  Sebab kami mensinyalir ada penghilangan lahan warga disitu yang diduga kuat dikuasai oleh oknum oknum pejabat  tertentu yang telah menguasai dan menempati lahan warga di PT DJL. Ini yang harus mereka selesaikan,”kata Jabir. 

Terkait pembentukan Pansus DPRD saat ini, Jabir menilai hanya ingin menghabiskan anggaran saja, sebab dibentuknya,  hampir tak ada hasil yang telah dilakukan. Apalagi dalam pansus itu mereka tak pernah melibatkan lembaga independen seperti LSM dan Pers dalam melakukan tugasnya. Jadi dalam bekerja mereka tak mendapat pantauan dari pihak lain. 

“Seharusnya mereka Pemda maupun DPRD melibatkan lembaga independen seperti LSM dan Pers agar mereka juga bisa dipantau, apakah memang mereka serius bekerja atau tidak. Kalau mereka seperti ini mereka bisa saja tidak bekerja. Mereka tidak melakukan investigasi dan mencari data yang dibutuhkan, Padahal mereka itu menggunakan fasilitas dan anggaran negara. Jadi kita bisa tagih mereka apakah ada hasil kerjanya atau tidak ada,”katanya.

Salah satu bentuk Kinerja Pemda Kolaka yang sangat dipertanyakan yaitu pernyataan Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin pada tahun lalu yang mengatakan akan menyelesaikan masalah di lahan PT DJL, termasuk bersedia menghentikan aktifitas PT DJL sampai lahan yang bermasalah itu selesai, namun kenyataannya hingga saat ini mereka tak bisa membuktikan hal tersebut.  Padahal Pemda sudah membuka kran masuk pada kasus tersebut namun kenyataannya  tak bisa dibuktikan dan tak ada yang realisasi. 

“Kami menantang Pemda untuk berani melakukan pengukuran ulang diatas lahan PT DJL agar seluruh masalah. Kemudian seluruh nama-nama pemilik lahan diserahkan ke Pemda yang didalamnya juga melibatkan DPRD, LSM Independen dan Pers agar semua bisa terbuka kehadapan publik, siapa yang serius dan siapa yang bermain-main. Ini hak rakyat Kolaka yang harus dibela dan dikembalikan kepada warga yang berhak. Pemda dan DPRD jangan lagi bermain-main terhadap masalah ini jika mereka tak ingin kepercayaannya  akan hilang dimata rakyatnya sendiri,”tegas Jabir. (ru)