Suara Kolaka
Jembatan Gantung Serka Darwis yang menghubungkan antara Desa Maroko dan Desa Tinukari Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara akhirnya secara resmi dapat dimanfaatkan. Jembatan gantung tersebut diberi nama Jembatan Gantung Serka Darwis lantaran aksi heroik Babinsa Koramil Ranteangin Kodim 1412/Kolaka Kodam XIV/Hasanuddin Serka Darwis, yang sempat viral dengan membantu menyeberangkan masyarakat terutama anak sekolah melalui gondola yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Jembatan tersebut diresmikan oleh Danrem 143/Haluoleo Kolonel Arm Dedi Nurhadiman didampingi Bupati Kolaka Utara Nurahman Umar dan dihadiri Dandim 1412/Kolaka, Wakapolres Kolaka Utara, para SKPD Kabupaten Kolaka Utara, para Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan warga Kecamatan Ranteangin kurang lebih 1.500 orang beberapa hari lalu.
Danrem Kolonel Arm Dedi Nurhadiman dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan jembatan gantung yang dikerjakan oleh prajurit Kodam Hasanuddin bersama seluruh pihak terkait, merupakan wujud implementasi dari kemanunggalan TNI dengan rakyat.
"Ini adalah bentuk pencapaian pembinaan teritorial (Binter) sebagai fungsi utama TNI Angkatan Darat, guna membantu mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat," ujarnya Danrem.
BACA JUGA : Cara Ekstrim Serka Darwis Seberangkan Anak Pakai Gondola
BACA JUGA : Cara Ekstrim Serka Darwis Seberangkan Anak Pakai Gondola
Danrem juga menambahkan bahwa, sebagai penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang tiada batas yang ditunjukkan oleh Serka Darwis, maka jembatan tersebut diberi nama "Jembatan Gantung Serka Darwis".
Yang tentunya memiliki arti tersendiri bagi masyarakat Desa Maroko, Desa Tunikari dan lainnya di Kecamatan Ranteangin.
Di sisi lain, Bupati Kolaka Utara Nurahman Umar mewakili masyarakat Kolaka Utara dan lebih khusus warga Kecamatan Ranteangin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada prajurit Kodam Hasanuddin.
Nurahman juga menyatakan kekagumannya kepada Serka Darwis yang telah memberikan inspirasi dan contoh tauladan berharga bagi pegawai ASN Pemda Kolaka Utara.(adm)