google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Pendapatan ASN Diusulkan Dipotong 50 Persen

Total Pengunjung

Kamis, April 30, 2020

Pendapatan ASN Diusulkan Dipotong 50 Persen

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di tengah wabah Covid-19. Pemotongan hingga 50 persen dari total pendapatan ASN itu dilakukan untuk golongan III ke atas.


Usulan itu disampaikannya saat mengikuti rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual, bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah, Kamis (30/4). Ganjar minta pemerintah pusat mempertimbangkan, pegawai yang grade-nya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. 

"Sekali lagi saya tegaskan pemotongan pendapatan lho, bukan gajinya," kata Ganjar, Kamis (30/4).

Menurutnya, pemotongan itu dirasa penting untuk menunjukkan sensitivitas aparatur pemerintahan kepada masyarakat yang  saat ini banyak mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19. Tak sedikit buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat pandemi ini. 

"Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini, semuanya sedang dalam masa kesulitan," jelasnya.

Pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini, lanjutnya, dapat membantu meringankan beban negara. Apalagi, lanjut dia, kondisi perekonomian Indonesia masih belum menentu tahun depan. Semuanya masih buram dan masih sulit diperhitungkan.

Ia menegaskan, usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh. Namun, yang harus dipotong adalah ASN  yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. 

https://republika.co.id/berita/q9lq4n487/ganjar-usulkan-pendapatan-asn-dipotong-50-persen