KOLAKA, SK - PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Pomalaa (Musrempom) yang dihadiri Forkopicam Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Selasa (9/5/2023). General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Nilus Rahmat yang diwakili Business Support Senior Manager Ridho Anggoro KA, menyampaikan sejak tahun 2018 hingga saat ini, pihaknya telah mengimplementasikan Musrempom dengan mengucurkan anggaran Rp2 miliar hingga Rp3 Miliar setiap tahunnya ke pemerintah desa/kelurahan di Pomalaa melalui program Musrempom.
Ridho Anggoro, KA menjelaskan, Musrempom merupakan solusi bagi program-program pemerintah desa/kelurahan di Pomalaa yang tidak terakomodir di dalam Musrenbang Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka. "Harapannya, program Musrempom juga sejalan dengan program pemerintah yang ada di Bappeda Kolaka," tutur Ridho Anggoro, KA dalam sambutannya di acara pembukaan Musrempom di Kantor Kecamatan Pomalaa, Selasa (9/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Ridho Anggoro juga memastikan, pendanaan program Musrempom tersebut tidak mengurangi komitmen ANTAM untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah kabupaten Kolaka, diantaranya pada tahun ini memberikan support pembangunan TPS-3R di kelurahan Dawi-dawi, pembangunan LPJU, intervensi program Kotaku di Anaiwoi kerjasama dengan Dinas Tata Kota dan Perumahan Rakyat serta pembangunan pagar puskesmas kecamatan Pomalaa,
Namun, sejak dilaksanakan pada tahun 2018 silam, kegiatan Musrempom yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan mayoritas programnya adalah infrastruktur, sementara di sisi lain, pemerintah daerah kabupaten Kolaka juga telah banyak memberikan support pada pembangunan infrastruktur di desa.
"Harapannya tahun ini akan fokus pada pemberdayaan dan penataan lingkungan, sesuai arahan pemerintah daerah Kolaka," jelas Ridho Anggoro, KA
Selain itu, pada kesempatan kali ini, ANTAM bersama pemerintah desa/lurah dan camat di kecamatan Pomalaa bersepakat mengganti nama program Musrempom menjadi Mepokoaso sebagai gambaran akan harapan perbaikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan penataan lingkungan melalui intervensi dana CSR ANTAM UBPN Kolaka.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka, Agus yang membuka secara resmi pelaksanaan Musrempom tahun ini mengapresiasi program yang telah dilakukan ANTAM bersama pemerintah desa dan kelurahan di kecamatan Pomalaa sejak tahun 2018 lalu.
Namun demikian, dia menyayangkan semua anggaran CSR ANTAM melalui program Musrempom tersebut tidak pernah termuat dalam APBD Desa. Menurutnya, seharusnya setiap penerimaan dan pembelanjaan keuangan desa mesti dimasukkan ke dalam APBD Desa, termasuk bantuan dari ANTAM."Karena hasil diskusi dengan BPKP maupun BPK, salah satu obyek pemeriksaan adalah sumbangan pihak ketiga, salah satunya bantuan pembangunan yang dibiayai oleh CSR ANTAM," jelas Agus.
Tak hanya itu, Agus juga menyayangkan semua anggaran Musrempom yang dialokasikan kepada pemerintah desa/lurah hanya difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Sebab, status Pomalaa sebagai kota terbesar ke dua di kabupaten Kolaka banyak mendapat perhatian dari pemerintah daerah, diantaranya dengan memberikan dukungan pendanaan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Kolaka.
"Sehingga, rasanya menjadi tidak maksimal, jika pemerintah desa/lurah masih memprogramkan pembangunan infrastruktur dalam usulan Musrempom yang dibiayai oleh ANTAM. Mestinya pemerintah desa/lurah memfokuskan anggaran tersebut untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat dan penataan lingkungan," jelas Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengapresiasi penyaluran CSR ANTAM di bidang kesehatan dan pendidikan yang selama ini sudah berjalan baik. Namun dia menilai, untuk sektor pendapatan ekonomis riil, ANTAM mesti mengoptimalkan peranan BUMDES yang telah ada di kecamatan Pomalaa.
Camat Pomalaa, Mirdan Athar berharap forum Musrempom atau Mepokoaso dapat menghasilkan program-program pembangunan yang maksimal di kecamatan Pomalaa.
Dia juga berharap, di tahun ke-6 pelaksanaan program Musrempom yang kini berubah namanya menjadi program Mepokoaso, sudah tercantum dalam APBD Desa sehingga arah pembangunan desa yang dilakukan pemerintah bisa sejalan dengan program pemerintah daerah kabupaten.
Saat ini, pemerintah fokus memprogramkan pembangunan masyarakat melalui pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal. Dengan demikian, Mirdan Athar meminta agar semua kepala desa dan lurah yang menerima program pendanaan dari CSR ANTAM mengusulkan program penguatan ekonomi dan pembangunan masyarakat. (*)