google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Minim Dana Operasional Pengamanan Hutan, Picu Maraknya Illegal Loging di Kolaka.

Total Pengunjung

Rabu, Juni 29, 2011

Minim Dana Operasional Pengamanan Hutan, Picu Maraknya Illegal Loging di Kolaka.

Maraknya kasus Illegal Loging di Kabupaten Kolaka di duga akibat minimnya dana operasional Perlindungan dan Pengamanan hutan.  Hal tersebut dikatakan oleh Sujianto, S.Hut. M.Si Kepala Bidang Perlindungan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kab. Kolaka. Dikatakannya saat ini pihaknya terkendala oleh biaya pengamanan dan perlindungan hutan untuk melakukan  tugas operasionalnya. Alasan tersebut memanglah dapat diterima sebab dalam menjalankan tugas di bidang ini biaya tersebut sangatlah dibutuhkan. Kebutuhan tersebut berupa biaya pengangkutan kayu tangkapan di kawasan hutan, biaya konsumsi anggota yang ikut terlibat dalam operasional tersebut dan biaya bahan bakar kendaraan yang digunakan dalam operasi. “ kebutuhan akan biaya operasional dalam pengamanan dan perlindungan hutan bukan saja dibutuhkan saat operasi dilaksanakan, namun setelah operasi berlangsung kita masih mengeluarkan dana dalam proses penyidikan bagi mereka yang tertangkap dilapangan. Selain itu saat tersangka di titipkan di penahanan, kebutuhan para tersangka juga kita harus sediakan” ungkap Suji. Untuk itu kami mengharapkan kepada pimpinan agar jeli melihat persoalan yang terjadi di setiap instansi utamanya di bidang yang kami pimpin saat ini.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kabid ini saat wartawan mengkonfirmasi maraknya kasus illegal Loging di daerah ini, utamanya di Kecamatan Mowewe. Ditanya mengenai hal tersebut ia menjelaskan bahwa memang banyak laporan yang masuk mengenai kasus Illegal Loging yang terjadi di Kecamatan Mowewe, namun di wilayah tersebut ada UPTD Kehutanan Kec. Mowewe yang ditugaskan sebagai perbantuan Dinas Kehutanan Kab. Kolaka. Tugas tersebut antara lain melakukan pengawasan dan pemantauan kawasan hutan dan peredaran hasil hutan di wilayah tersebut. Jadi jika terjadi peredaran hasil hutan yang dianggap illegal di wilayah kecamatan maka silahkan berkoordinasi dengan Kepala UPTD Kehutanan setempat.
Kasus ini mencuat ketika Wartawan Media ini menerima laporan warga Desa Pousu Kec. Mowewe Kab. Kolaka yang mengatakan jika di sekitar kawasan Hutan Lindung Lambo Tua terdapat penyimpanan Kayu jenis rimba campuran yang berdiameter 10x25x5 dan 12x12x5 meter berjumlah sekitar puluhan meter kubik. Dari laporan warga tersebut awak media ini menuju ke lokasi dimaksud dan menemukan tumpukan kayu yang di duga disembunyikan oleh pemiliknya. Untuk mengetahui siapa pemilik kayu tersebut wartawan mendatangi kantor UPTD Kehutanan Kecamatan Mowewe, namun Suhaji, Kepala UPTD tidak berada ditempat. Menurut pengakuan salah seorang yang ditemui di kantor tersebut ia ke keluar kota bersama keluarganya. Belum mendapat jawaban siapa pemilik kayu misterius tersebut, beberapa pengusaha kayu yang memiliki ijin resmi di daerah itu pun didatangi. Namun lagi lagi tak satupun dari pengusaha legal yang mengetahui siapa pemiliknya. Awak media inipun kembali ke warga desa tempat kayu tersebut disimpan. Dari hasil wawancara warga yang takut disebut namanya, di ketahui pemilik kayu tersebut di duga adalah salah seorang oknum TNI yang bekerja di Koramil Mowewe yang tidak memiliki legalitas ijin dalam pemanfaatan hasil hutan.
Maraknya pembalakan liar di Kec. Mowewe juga di tanggapi oleh Kapolsek Mowewe, AKP Bambang SA. Saat ditemui diruang kerjanya, ia membenarkan jika diwilayahnya marak terjadi Illegal Loging, hal ini diketahui saat operasi Hutan Lestari yang digelar oleh Kepolisian beberapa waktu yang lalu. Dalam operasi tersebut, Polsek Mowewe berhasil mengamankan Puluhan Meter Kubik kayu illegal yang di duga berasal dari Hutan lindung di Mowewe.
Jika demikian, nampaknya pernyataan Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan tentang minimnya dana operasional dalam menjalankan tugasnya sangatlah benar. Sebab bagaimanapun juga kelestarian ataupun kerusakan kawasan hutan di daerah ini sangat bertumpu pada proses pengamanan dan perlindungannya. Kiranya hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Bupati Kolaka sebagai Leader ship di Kabupaten Kolaka. Selain itu koordinasi aparat terkait yakni Dinas Kehutanan, TNI dan Polri sangat diharapkan dalam menjaga kelestarian hutan di daerah ini. (Rl)