google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Massa Koperasi Bentrok di Depan DPRD Kolaka.

Total Pengunjung

Senin, September 19, 2011

Massa Koperasi Bentrok di Depan DPRD Kolaka.

Kolaka. Ratusan massa Koperasi Serba Usaha Sukses Bersama (KSU SB)  bentrok di depan kantor DPRD Kab. Kolaka. Massa yang berasal dari dua kubu yang berbeda itu, terlibat bentrok saat keduanya mendatangi gedung DPRD Kolaka (16/9) ,  salah satu massa dari kubu pengurus KSU SB Pimpinan Azhari mengejar dan melempari massa kubu ‘lawannya’. Mereka saling mengkalim sebagai pengurus sah KSU SB  Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Bentrokan terjadi saat massa kubu yang dipimpin Azhari sedang menggelar orasi dan menunggu panggilan dari Anggota DPRD Kolaka untuk berdialog, namun saat massa yang mengendarai dump truck pimpinan Yakob Bulo tiba di depan halaman Gedung DPRD, dengan spontan massa dari kubu Azhari melempari batu dan sejumlah balok kayu dan menghalau massa Pimpinan Yakob Bulo. Beruntung bentrokan tidak meluas, karena massa Yacob Bulo yang masih berada di dump truck langsung diarahkan oleh aparat Kepolisian untuk meninggalkan tempat aksi berlangsung.
Untuk aparat Kepolisian telah siaga dan dapat mencegah bentrokan. Dan langsung menghalau massa Pimpinan Ashari agar masuk halaman gedung DPRD, selang beberapa menit kemudian satu unit pleteon Dalmas Polres Kolaka langsung diturunkan untuk mengamankan situasi. Aparat kepolisian yang ada di lokasi kejadian nyaris tak mampu menghalau massa yang kelihatan sudah tak terkendali.
setelah kejadian, perwakilan massa KSU SB Pimpinan Ashari kemudian dipersilahkan masuk dan berdialog dengan Anggota DPRD yang beberapa hari sebelumnya telah mengagendakan pertemuan dengan kedua pengurus KSU SB yang saling berpolemik.
munculnya kisruh ditubuh KSU SB yang mengolah tambang di lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka, bermula saat kepengurusan Yacob Bulo di lengserkan dalam Rapat Anggota Luar Biasa, namun saat Surat Keterangan Kepengurusan keluar dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan kab. Kolaka keluar, pihak Yacob Bulo menilai SK tersebut cacat hukum karena sebagian nama yang dipilih dalam RALB tidak sesuai dengan nama pengurus yang ada dalam SK tersebut. Selain itu, Kepengurusan Yakob Bulo di SK-kan oleh Kadis Koperindag Kolaka atas nama Menteri Koperasi. Yang mana tidak boleh digugurkan oleh SK yang di tanda tangani oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperindag Kab. Kolaka.
Setelah rapat dengar pendapat dengan pihak DPRD, Dinas Koperindag, dan Perusda Kolaka, massa akhirnya pulang. Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Parmin Dasir Ketua DPRD Kab. Kolaka itu, pihak DPRD berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan di tubuh KSU Sukses Bersama. (RL)