Kolaka. Mencegah maraknya peredaran Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) mendapat Razia. Selain THM, sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat peredaran barang haram tersebut tak luput dari pemeriksaan Tim Operasi. tempat-tempat yang dilakukan pemeriksaan adalah beberapa THM yang ada di dalam kota Kolaka dan salah satu rumah makan yang juga sebagai tempat Bernyanyi di Kecamatan Wundulako.
Dalam Sweeping itu, sejumlah pengunjung THM dan tempat bilyard diperiksa satu persatu oleh Tim Operasi. Pemeriksaan dilakukan pada tas, Dompet, saku pakaian dan daerah sekitar para pengunjung berada. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengunjung yang menyimpan, menyembunyikan, atau menyalahgunakan Narkoba tersebut.
Operasi yang rutin digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kab. (BNNK) Kolaka ini terdiri atas beberapa unsur yakni BNNK Kolaka, Satuan Pamong Praja, Detasemen Polisi Militer, Kodim 1412 Kolaka, Satuan Narkoba Polres Kolaka, LSM dan Pers.
Menurut Ketua Tim Operasi, Tri Setia yang ditemui mengatakan operasi yang dilakukan kali ini adalah operasi tahap III pada tahun 2011 yang mana operasi ini dilakukan setiap 3 bulan sekali. Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka mencegah maraknya peredaran Narkotika dan Bahan adiktif lainnya (Narkoba) di Kab. Kolaka. “ kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh BNNK Kolaka bersama tim operasi yang dilakukan setiap Triwulan (tiga bulan) sekali dan memilih sasaran di sejumlah THM, Hotel, Penginapan, rumah rumah kost, gudang dan tempat tempat yang diduga menyimpan, menyembunyikan dan menyalahgunakan Narkoba dalam wilayah Kab. Kolaka. Namun selain itu jika diterima laporan dari masyarakat yang menduga, mengetahui atau melihat seseorang menyimpan, menyembunyikan, menyalahgunakan atau mengedarkan Narkoba tersebut, maka kami bersama jajaran terkait secapatnya mengambil langkah responsive guna mencegah beredarnya barang tersebut ketengah masyarakat. “ Ungkap Tri.
Setelah melakukan pemeriksaan kebeberapa tempat, tim operasi Narkoba tak satupun menemukan warga yang menyimpan, menyembunyikan atau menyalahgunakan barang haram tersebut. Jika demikian, dapat disyukuri bahwa tingkat penyalahgunaan Narkotika dan bahan adiktif lainnya di Kab. Kolaka sudah menurun. Semoga. (RL)