google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Gaki Siap Kawal Kasus Korupsi Kolaka yang belum tuntas.

Total Pengunjung

Selasa, November 29, 2011

Gaki Siap Kawal Kasus Korupsi Kolaka yang belum tuntas.

Kolaka.  LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Kab. Kolaka menilai hingga akhir tahun 2011 ini beberapa kasus hukum tindak pidana korupsi yang telah diperiksa baik oleh Kepolisian Resort Kolaka, maupun oleh Kejaksaan Negeri Kolaka seakan tidak membuahkan hasil apa apa. Hal ini membuat Aktivis yang ada di lembaga anti korupsi ini menjadi berang karena menilai kinerja aparat hukum yang ada di daerah ini dinilai sangat lemah dan ‘mandul’. Lemahnya para penegak hukum dinilai akibat moral para penegak hukum juga  rusak  dan terbawa arus oleh sebuah sistim yang di Kab. Kolaka.

Ketua Umum Gaki Kab. Kolaka, Haeruddin yang ditemui mengatakan ada beberapa kasus dugaan  tindak pidana korupsi yang pernah dilaporkan dipihak berwajib serta para terlapor sudah diperiksa, namun hingga saat ini belum satupun kasus ini yang sampai ketahap persidangan. Namun jika dipertanyakan kepihak pemeriksa, hampir seluruhnya mengatakan masih dalam tahap pengembangan dan belum cukup bukti. Padahal beberapa kasus tersebut sangat jelas siapa yang bisa dijadikan sebagai tersangkanya. Sebut saja kasus Rancangan Tehnis (Rantek) di Dinas Kehutanan Kolaka tahun 2009 yang menggunakan keuangan daerah sebesar 1,6 milyar rupiah yang penggunaannya diyakini banyak yang fiktif dan mark up. Kasus tersebut pun mencuat pada tahun 2010 yang menyeret beberapa nama pejabat di Dinas Kehutanan Kolaka dan telah dilakukan pemeriksaan, namun hingga saat ini kasus tersebut kabur dan terkesan di peti es-kan. “ selain kasus Rantek pada tahun 2010, pada tahun ini juga terdapat kasus dugaan korupsi yang juga belum tersentuh oleh penegak hukum seperti kasus Dana Dak Diknas 2011, Kasus  pemotongan dana KBR pada 45 kelompok tani.” Ujar pentolan Persatuan Pengemudi Angkutan Darat di Kolaka ini.
Haeruddin menambahkan sejak SKnya sebagai Ketua Umum dan Rolansyah Aria Pribadi, SH sebagai  Sekretaris Umum Gaki Kab Kolaka dikeluarkan pada tanggal 26 Nopember 2011 dengan Nomor 021/Gak-Indonesia/Sultra/XI/2011 oleh Ketua Umum Gaki Sultra, Alhadist Halami, SH dan Sekretaris Jenderal Andi Ulil Amri, S.Sos dirinya bertekat akan mengawal kasus dugaan Korupsi yang ada di Kab Kolaka yang dinilainya belum tuntas hingga saat ini. “ Insya Allah, kami senantiasa turun kejalan dalam menerikkan ketimpangan dan ketidak adilan yang terjadi di daerah ini” Kuncinya. (RL)