Kolaka. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Pedesaan (PNPM MP) seharusnya memberikan asas manfaat yang sangat
dibutuhkan oleh warga disekitar. Namun bagaimana jika paket kegiatan
yang dilaksanakan oleh Pengelola PNPM yang ada di kelurahan / desa
tidak menjawab kebutuhan dan keinginan warga yang ada? Nampaknya
pembangunan tersebut dianggap sia sia.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Sabilambo pada pembangunan pengadaan
Sarana Air Bersih (Sab) yang dibangun di Jalan Pusara Kelurahan
Sabilambo Kecamatan Kolaka, yang menggunakan dana PNPM tahun 2011
sangat dikeluhkan warga yang berdomisili didaerah tersebut. Menurut
warga, pada pembangunan SAB ini, pengurus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Kelurahan Sabilambo tidak transparan kepada masyarakat dalam mengambil
keputusan tentang pembangunan Sab yang dilaksanakan di daerah yang
dikenal dengan daerah sulit air bersih ini. akibatnya setelah
pembangunan Sab yang diseratai dengan sarana pendukung lainnya, tidak
dapat dinikmati oleh warga yang membutuhkan air bersih. Hal ini
disebabkan pada penempatan titik sumur bor sangat tidak sesuai dengan
kondisi daerah tersebut. Akibatnya air yang diharapkan oleh warga tak
kunjung tiba. Hal inilah yang dikeluhkan oleh warga tentang kurangnya
komunikasi antar pelaksana kegiatan dan warga sekitar.
Menurut Tama, warga Sabilambo yang ditemui membenarkan jika sumur bor
yang dibangun oleh pelaksana kegiatan di Kelurahan Sabilambo tidak
dapat digunakan sama sekali. Hal ini disebabkan air yang ada dititik
sumur tersebut memang tidak ada. “ seharusnya sebelum mengambil
keputusan tentang tempat dibangunnya sumur tersebut, seharusnya
musyawarah dulu dengan warga, karena warga disini sangat mengetahui
persis dimana seharusnya lokasi yang bisa didapatkan mata air yang
diharapkan warga.” Ujar warga ini. ditambahkannya “ setelah dua kali
melakukan pemboran sumur, yang kesemuanya gagal menemukan air bersih
seperti yang diharapkan, pelaksana kegiatan kemudian memenfaatkan
sumur tua tradisional yang ada untuk mengganti sumber mata air yang
gagal ditemukan. Lagi lagi warga tidak dapat memanfaatkan air yang
berasal dari dari sumur tersebut, karena air yang berasal dari sumur
ini memiliki aroma yang tidak sedap. Selain itu warga enggan
menggunakan air dari sumur tersebut karena diduga merupakan resapan
dari perkuburan warga yang berada diatas ketinggian daerah ini.
akibatnya, warga menganggap pengadaan SAB yang dibangun oleh PNPM di
Kelurahan Sabilambo dianggap sia sia dan mubasir.
Pernyataan lainnya dilontarkan oleh Amir, menurutnya akibat dari
ketidak transparanan pelaksana kegiatan PNPM pada pembangunan SAB di
jalan Pusara Sabilambo, warga sangat dirugikan. Alasannya pelaksana
kegiatan di kelurahan ini cenderung hanya mementingkan keinginannya
tanpa memikirkan warga yang ada disini. “ terus terang setelah
pemboran sumur yang pertama dan gagal menemukan air, kami telah
meminta kepada Pelaksana kegiatan untuk merembukkan kepada tokoh
masyarakat tentang penempatan pemboran yang kedua kalinya, namun
permintaan saya tidak dipenuhi oleh pelaksana, akhirnya pemboran kedua
kalinya pun kembali gagal menemukan air. Saya sangat kecewa dengan
pelaksana kegiatan disini karena kami dari warga tidak dilibatkan
dalam mengambil keputusan, padahal kami sendiri yang akan menikmati
hasil pengadaan Sab tersebut. Jika begini, kami juga yang sangat
dirugikan. “ungkapnya kecewa.
Sebenarnya kondisi jalan Pusara Sabilambo yang letak geografisnya
sedikit berada diatas bukit bukannya tidak memiliki sumber air bersih,
karena lokasi yang berjarak sekitar 1 km dari perkampungan warga
terdapat sumber mata air yang dapat digunakan oleh warga selama ini.
selain itu, daerah yang dimukimi sekitar 30 KK ini juga sangat
apresiatif terhadap pembangunan didaerahnya. Buktinya karena
kekecewaan warga yang tak kunjung menikmati air bersih dari
pembangunan SAB yang dibangun oleh PNPM Kel. Sabilambo, warga yang ada
berinisiatif melakukan patungan dana antara Rp. 300 sd 400 ribu per
KK, untuk pembelian material pembangunan SAB dengan memanfaatkan
sumber mata air yang diinginkan warga.
Akibat kekecewaan warga atas kinerja pelaku PNPM di yang menangani
pengadaan SAB di Jalan Pusara Sabilambo, warga meminta agar pemerintah
melakukan teguran kepada para pelaku yang ada di daerah tersebut,
karena kegiatan yang menggunakan anggaran Negara jutaan rupiah itu
tidak dapat dimanfaatkan oleh warga sebagaimana mestinya. (RL)
Pedesaan (PNPM MP) seharusnya memberikan asas manfaat yang sangat
dibutuhkan oleh warga disekitar. Namun bagaimana jika paket kegiatan
yang dilaksanakan oleh Pengelola PNPM yang ada di kelurahan / desa
tidak menjawab kebutuhan dan keinginan warga yang ada? Nampaknya
pembangunan tersebut dianggap sia sia.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Sabilambo pada pembangunan pengadaan
Sarana Air Bersih (Sab) yang dibangun di Jalan Pusara Kelurahan
Sabilambo Kecamatan Kolaka, yang menggunakan dana PNPM tahun 2011
sangat dikeluhkan warga yang berdomisili didaerah tersebut. Menurut
warga, pada pembangunan SAB ini, pengurus Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Kelurahan Sabilambo tidak transparan kepada masyarakat dalam mengambil
keputusan tentang pembangunan Sab yang dilaksanakan di daerah yang
dikenal dengan daerah sulit air bersih ini. akibatnya setelah
pembangunan Sab yang diseratai dengan sarana pendukung lainnya, tidak
dapat dinikmati oleh warga yang membutuhkan air bersih. Hal ini
disebabkan pada penempatan titik sumur bor sangat tidak sesuai dengan
kondisi daerah tersebut. Akibatnya air yang diharapkan oleh warga tak
kunjung tiba. Hal inilah yang dikeluhkan oleh warga tentang kurangnya
komunikasi antar pelaksana kegiatan dan warga sekitar.
Menurut Tama, warga Sabilambo yang ditemui membenarkan jika sumur bor
yang dibangun oleh pelaksana kegiatan di Kelurahan Sabilambo tidak
dapat digunakan sama sekali. Hal ini disebabkan air yang ada dititik
sumur tersebut memang tidak ada. “ seharusnya sebelum mengambil
keputusan tentang tempat dibangunnya sumur tersebut, seharusnya
musyawarah dulu dengan warga, karena warga disini sangat mengetahui
persis dimana seharusnya lokasi yang bisa didapatkan mata air yang
diharapkan warga.” Ujar warga ini. ditambahkannya “ setelah dua kali
melakukan pemboran sumur, yang kesemuanya gagal menemukan air bersih
seperti yang diharapkan, pelaksana kegiatan kemudian memenfaatkan
sumur tua tradisional yang ada untuk mengganti sumber mata air yang
gagal ditemukan. Lagi lagi warga tidak dapat memanfaatkan air yang
berasal dari dari sumur tersebut, karena air yang berasal dari sumur
ini memiliki aroma yang tidak sedap. Selain itu warga enggan
menggunakan air dari sumur tersebut karena diduga merupakan resapan
dari perkuburan warga yang berada diatas ketinggian daerah ini.
akibatnya, warga menganggap pengadaan SAB yang dibangun oleh PNPM di
Kelurahan Sabilambo dianggap sia sia dan mubasir.
Pernyataan lainnya dilontarkan oleh Amir, menurutnya akibat dari
ketidak transparanan pelaksana kegiatan PNPM pada pembangunan SAB di
jalan Pusara Sabilambo, warga sangat dirugikan. Alasannya pelaksana
kegiatan di kelurahan ini cenderung hanya mementingkan keinginannya
tanpa memikirkan warga yang ada disini. “ terus terang setelah
pemboran sumur yang pertama dan gagal menemukan air, kami telah
meminta kepada Pelaksana kegiatan untuk merembukkan kepada tokoh
masyarakat tentang penempatan pemboran yang kedua kalinya, namun
permintaan saya tidak dipenuhi oleh pelaksana, akhirnya pemboran kedua
kalinya pun kembali gagal menemukan air. Saya sangat kecewa dengan
pelaksana kegiatan disini karena kami dari warga tidak dilibatkan
dalam mengambil keputusan, padahal kami sendiri yang akan menikmati
hasil pengadaan Sab tersebut. Jika begini, kami juga yang sangat
dirugikan. “ungkapnya kecewa.
Sebenarnya kondisi jalan Pusara Sabilambo yang letak geografisnya
sedikit berada diatas bukit bukannya tidak memiliki sumber air bersih,
karena lokasi yang berjarak sekitar 1 km dari perkampungan warga
terdapat sumber mata air yang dapat digunakan oleh warga selama ini.
selain itu, daerah yang dimukimi sekitar 30 KK ini juga sangat
apresiatif terhadap pembangunan didaerahnya. Buktinya karena
kekecewaan warga yang tak kunjung menikmati air bersih dari
pembangunan SAB yang dibangun oleh PNPM Kel. Sabilambo, warga yang ada
berinisiatif melakukan patungan dana antara Rp. 300 sd 400 ribu per
KK, untuk pembelian material pembangunan SAB dengan memanfaatkan
sumber mata air yang diinginkan warga.
Akibat kekecewaan warga atas kinerja pelaku PNPM di yang menangani
pengadaan SAB di Jalan Pusara Sabilambo, warga meminta agar pemerintah
melakukan teguran kepada para pelaku yang ada di daerah tersebut,
karena kegiatan yang menggunakan anggaran Negara jutaan rupiah itu
tidak dapat dimanfaatkan oleh warga sebagaimana mestinya. (RL)