google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Mahasiswa Dan Pemerhati Lingkungan Tuntut Pelaksanaan Reformasi Agraria dan Anti Perampasan Tanah.

Total Pengunjung

Sabtu, Januari 14, 2012

Mahasiswa Dan Pemerhati Lingkungan Tuntut Pelaksanaan Reformasi Agraria dan Anti Perampasan Tanah.

Kolaka. Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DRPD Kolaka,Sulawesi Tenggara. Dalam aksinya mereka menuntut pelaksanaan Reformasi Agraria dan Anti Perampasan Tanah, Mendesak pemerintah daerah untuk segera menindak tegas Pelaku pencaplokan lahan masyarakat di. Kec. Pomalaa, Kec. Wolo, dan Tanggetada.
selain itu mereka juga meminta Pemerintah Daerah Kab. Kolaka untuk melakukan Moratorium izin usaha pertambangan, Mengusut tuntas kasus Pulao Lemo, Menolak sultra di jadikannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Menindak tegas terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yg dilakukan
oleh aktifitas perusahaan Tambang. " Aksi ini serentak dilakukan secara nasional dalam memperingati Hari
Agraria dengan mengusung Pelaksanaan reformasi agraria." kata Jabir
koordinator aksi dari LSM Forsda.

Selain itu, massa juga mengangkat beberapa isu Nasional yang terjadi sekarang diantaranya mencabut Paket Undang-undang Pro Neoliberal seperti UU Migas, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Pengelolaan
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Perkebunan UU Out Sourching Buruh, UU Sisdiknas, UU Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan, Hentikan perampasan dan kriminalitas Mahasiswa dan Rakyat, SBY –  Boediono wajib bertanggung jawab atas seluruh pelanggaran HAM kepada rakyat, Laksanakan UUPA No. 5 Tahu 1960 dan reforma agrarian, Tolak Privatisasi 48 BUMN.

Imam Hambali, salah satu peserta aksi juga menuntut Pemerintah Daerah Kolaka harus melakukan moratorium Izin usaha pertambangan,mengusut tuntas kasus pulau lemo,menolak Sultra dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan menindak tegas terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang
dilakukan oleh pengusaha tambang. " inilah tuntutan kita yang akan disampaikan ke DPRD dan Pemerintah Daerah." jelasnya.

Usai melakukan orasi di depan halaman kantor DPRD,para demonstran langsung menemui anggota DPRD untuk melakukan dialog terkait beberapa tuntutan mereka. Dalam pertemuan yang dipimpin Akring johar salah satu anggota DPRD Kab. Kolaka meminta kepada para demonstran untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. " mari kita bersama-sama mengawal persoalan ini apalagi menyangkut persoalan pencaplokan tanah masyarakat." kata politisi PPRN itu.

Usai pertemuan itu, para  aktivis mahasiswa,pemuda dan masyarakat pemerhati lingkungan kembali dengan dikawal oleh Aparat Kepolisian. (Rl)