google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Pejuang Pengentasan Kumuh itu Bernama Masrik

Total Pengunjung

Selasa, Mei 26, 2020

Pejuang Pengentasan Kumuh itu Bernama Masrik

Kiprahnya
di program pemberdayaan  memang bukan seumur jagung lagi. Sejak pemerintah meluncurkan program tersebut, mulai dari Program Tenaga Lapangan Dikmas (TLD), pada tahun 1994–1998, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) selaku Ketua UPK Kecamatan Mowewe tahun 1999-2004 dan pada tahun 2005 menjadi Fasilitator Kecamatan Kolaka pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK), pada tahun 2006  bergabung pada Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), tahun 2007-2009 PNPM Mandiri Perkotaan, tahun 2010-2011 (P2KP Advanced) tahun 2012–2015  kembali pada Program PNPM Mandiri Perkotan , pada tahun 2016  kemudian bertransformasi menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) National Slum Upgrading Project (NSUP), dari awal pengabdian dalam program pemberdayaan hingga Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah 26 tahun dirinya menjadi “pejuang” pengentasan kawasan kumuh di sejumlah program tersebut.

Baca Juga :
- Doa Yang Terkabul Dari Puncak Sea
- Lima Tahun, Lokasi Kumuh Di Kolaka Tuntas
- Air So Dekat, Tangis Warga Pun Berubah Jadi Senyum


Sejak berkiprah di program pemberdayaan masyarakat, Pria berumur 51 tahun ini memang sudah malang melintang di sejumlah wilayah  Sulawesi Tenggara. Bukan hanya di Kabupaten Kolaka tempat dia mengabdikan diri, namun di sejumlah daerah seperti Kabupaten Bombana, Kota Kendari serta Kolaka Utara juga pernah menjadi ladang pengabdiannya.

 

Berawal menjadi fasilitator memang bukanlah hal yang gampang pada suatu program pemberdayaan masyarakat, Sebab ada seribu satu karakter warga yang harus mendapat perhatian. Selain itu berhasil atau tidaknya sebuah program juga ditentukan oleh fasilitatornya.  Namun dengan keuletan, ketekunan serta kesadarannya dalam mengentaskan kawasan kumuh di daerahnya, Sulawesi Tenggara, dirinya tak punya kata pantang menyerah.

“Kawasan kumuh itu pasti akan selalu ada, namun kita tak boleh menyerah dalam upaya pengentasannya. Kita harus sikapi dengan tekad dan kerja keras secara bersama sama dengan melibatkan pemerintah, stakeholder dan masyarakat. Dengan kolaborasi itu Insya Allah Gerakan 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak akan dapat terwujud,” terang Alumni Institut Agama Islam Negeri Makassar ini. (*)