google.com, pub-3025914915219646, DIRECT, f08c47fec0942fa0 suarakolaka: Pemda Kolaka Akui Program Kotaku Berhasil Ubah Kawasan Kumuh Perkotaan di Kolaka

Total Pengunjung

Selasa, Mei 26, 2020

Pemda Kolaka Akui Program Kotaku Berhasil Ubah Kawasan Kumuh Perkotaan di Kolaka

 

Genap sudah 5 tahun perjalanan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Kolaka. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Kolaka, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.

 Baca Juga :

- Lima Tahun, Lokasi Kumuh Di Kolaka Tuntas


Ucapan tersebut disampaikan oleh Pemda Kolaka bukan tanpa alasan, sebab sejak dimulainya Program Kotaku di Kabupaten Kolaka keberhasilan program ini terlihat secara nyata dilapangan yang telah merubah kawasan- kawasan atau  spot-spot kawasan yang kumuh, menjadi kawan yang tidak kumuh lagi.

 

“Pemerintah Kabupaten Kolaka tentunya berterima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan bantuan ini karena secara nyata di lapangan, Program Kotaku ini sangat berhasil merubah kawasan kawasan atau  spot spot kawasan yang kumuh, menjadi kawan yang tidak kumuh lagi,” kata Kadis PKP Kolaka Ir. Andi Abbas,MM.

 

Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kolaka No. 188.45/248/2014 Tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kolaka, terdapat dua kecamatan yang masuk dalam pelaksanaan Program Kotaku yaitu Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga. dua kecamatan tersebut memiliki 14 kelurahan dimana semua kelurahan tersebut memiliki spot kawasan kumuh seluas 105,23 hektar,

 

“Kita dapat menyaksikan saat ini di 14 kelurahan telah terjadi perubahan perubahan yang sangat signifikan baik itu dikawasan kawasan permukiman kumuh, di bantaran bantaran sungai, terkait dengan air minum, ruang terbuka hijau, drainase, persampahan. semuanya tuntas dikerjakan dengan berdasarkan pada SK Bupati Kolaka tahun 2014 yang pelasanaan kegiatannya dimulai tahun 2015 hingga tahun 2019, dan alhamdulillah dari luasan tersebut tersisa  4 hektar saja belum ditangani,” ujar Kadis PKP Kolaka

 

Kata Abbas, kendati kawasan kumuh pada SK Bupati tahun 2014 dinyatakan telah tuntas dikerjakan, namun sebagai komitmen Pemda Kolaka dalam memerangi kawasan kumuh perkotaan di Kolaka, Pemda Kolaka kembali melakukan pendataan baseline kawasan kumuh baru. Hanya saja kali ini kawasan kumuh yang menjadi perhatian Pemda Kolaka bukan hanya berfokus pada dua kecamatan dalam kota Kolaka, namun juga di sejumlah desa yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada.

Melalui SK Bupati No. 188.45/249/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Keputusan Bupati Kolaka No. 188.45/248/2014 Tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kolaka, Pemda Kolaka menetapkan kawasan kumuh yang kembali dilakukan penanganannya dengan total seluas 345,31 hektar

 

“Berdasarkan SK Bupati tahun 2019, diketahui bahwa kawasan kumuh baru di Kabupaten Kolaka bertambah jika dibandingkan dengan SK Bupati tahun 2014. Kenapa bertambah? karena pembangunan di Kabupaten Kolaka berjalan terus karena setiap ada pembangunan perumahan dan pembangunan kawasan tertentu melahirkan kawasan-kawasan kumuh baru yang berpotensi kumuh. Dan untuk mengatasi kawasan kumuh baru tersebut Pemda Kolaka kembali ‘berjuang’ ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Program Kotaku Skala Kawasan,” terangnya.

 

Program Kotaku Skala Kawasan lanjut mantan Kadis PUPR Kolaka ini dimaksudkan untuk menangani kawasan kumuh yang belum sempat tertangani pada Program Kotaku Skala Lingkungan, agar dapat kembali tertangani melalui Program Kotaku Berskala Kawasan dalam artian penangannya bisa menggabungkan dua kelurahan atau lebih untuk digarap bersama dalam satu program Skala Kawasan. “Alhamdulillah saat ini Pemda Kolaka telah menerima Program Kotaku Skala Kawasan yang saat ini pembangunannya tengah berjalan di Kelurahan Sea dan Kolakaasi Kecamatan Latambaga,” terang Kadis PKP Kolaka.


Berita Terkait :

Air So Dekat, Tangis Warga Pun Berubah Jadi Senyum

Kampung Mistis yang Jadi Taman Bermain.