Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1432 H, 1 Syawal 1432 H jatuh pada tanggal Selasa 30 Agustus 2011, resmi diputuskan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Agung Danarto. Keputusan tersebut sebagaimana dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah www.muhammadiyah.or.id.
Total Pengunjung
Senin, Agustus 29, 2011
Kamis, Agustus 25, 2011
Beredar Isu Kasus Bupati Kolaka akan di SP3-kan. Benarkah Tak Cukup Bukti?
Kolaka. Beredar Isu Kasus yang penimpa Bupati Kolaka H. Buhari Matta yang oleh Kejaksaan Agung RI telah ditetapkan sebagai tersangka, kini akan di SP3 kan. Kasus yang menimpa Bupati Kolaka 2 Periode itu, terkait dugaan Penyalahgunaan jabatan tentang pengelolaan pertambangan di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo tanpa ijin Menteri Kehutanan dan dugaan menerima suap Rp. 5 milyar rupiah dari salah satu mitra kerjanya Atto Sakmiwata Sampetoding.
Selasa, Agustus 23, 2011
Pengelola Rumah Adat Didemo, Terkait Keputusan Bupati Kolaka.
Kolaka. Puluhan masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kab. Kolaka (22/8). Demo yang dilaksanakan oleh LSM Lingkar Demokrasi Rakyat (Lider) ini terkait pengelolaan pengalihan pengelolaan Cotage miniature Rumah adat Sultra yang dipihak ketigakan yang dianggap inprosedural, yang dilakukan oleh Bupati Kolaka, H. Buhari Matta.
Minggu, Agustus 21, 2011
Dirlantas Polda Sultra, Inspeksi Pra Operasi Ketupat di Kolaka.
Kolaka. Memasuki Pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2011, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Edi Setyo Budi Santoso, melakukan Inspeksi kepada semua Polres di jajaran Polda Sultra. Kunjungan tersebut dimaksud bertujuan untuk mengecek persiapan langsung tiap tiap Polres untuk memasuki pelaksanaan Operasi Ketupat.
Sabtu, Agustus 20, 2011
Karyawan SPBU Tertangkap Menyimpan BBM Illegal
Kolaka. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kolaka, kembali menggagalkan Sebuah Mobil Toyota Krista berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1198 QQ di Desa Orawa Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka (20/08). Saat di tangkap kedua tersangka tidak bisa mengelak. Polisi kemudian memeriksa mobil yang di gunakan untuk memuat BBM ratusan liter jenis bensin tersebut, rencananya BBM itu akan di jual ke sejumlah pengecer yang ada di Kabupaten Kolaka.
Langganan:
Postingan (Atom)