Kolaka. Empat Orang wakil dari Komisi 7 DPR RI masing masing M. Azwir Dainy Tara, Muh. Idris Lutfi, Wa Ode Nurhayati dan Nur Yasin bertandang ke Kolaka Kemarin. Kedatangan mereka menindak lanjuti surat Gubernur Sultra, Nur Alam yang melaporkan ke Kementerian Kehutanan RI terkait adanya beberapa Perusahaan Pertambangan yang beroperasi di Kab. Kolaka yang tidak memiliki ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan.
Total Pengunjung
Selasa, Oktober 11, 2011
Minggu, Oktober 09, 2011
Industri Kayu Terbakar, diduga Api berasal dari Puntung Rokok.
Kolaka. Kebakaran yang terjadi di Jalan Pelabuhan Kelurahan Dawi Dawi Kec. Pomalaa kemarin malam (5/10), nyaris menghanguskan hampir seluruh Perusahaan Industri pengolahan kayu milik Sinar. Akibatnya, Kantor Perusahaan serta seluruh kayu olahan siap pakai sebanyak puluhan meter kubik ikut amblas terbakar. Kerugian pun di ratusan juta rupiah.
Jumat, Oktober 07, 2011
Tokoh Adat Kecam Pengelolaan Cotage.
Kolaka. Tiga orang Perwakilan Tokoh Adat Mekongga Kab. Kolaka mendatangi Bupati Kolaka, Buhari Matta di Kantor Pemda Kolaka (4/9). Selain ke Pemda Kolaka, dengan membawa symbol Adat Kalo Sara (Belai Rotan) mereka juga mendatangi gedung DPRD Kab. Kolaka yang diterima oleh Hasanuddin Yusuf dari Komisi 1.
Minggu, Oktober 02, 2011
Cegah Peredaran Narkotika, THM di Kolaka diSweeping.
Kolaka. Mencegah maraknya peredaran Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) mendapat Razia. Selain THM, sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat peredaran barang haram tersebut tak luput dari pemeriksaan Tim Operasi. tempat-tempat yang dilakukan pemeriksaan adalah beberapa THM yang ada di dalam kota Kolaka dan salah satu rumah makan yang juga sebagai tempat Bernyanyi di Kecamatan Wundulako.
Dalam Sweeping itu, sejumlah pengunjung THM dan tempat bilyard diperiksa satu persatu oleh Tim Operasi. Pemeriksaan dilakukan pada tas, Dompet, saku pakaian dan daerah sekitar para pengunjung berada. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengunjung yang menyimpan, menyembunyikan, atau menyalahgunakan Narkoba tersebut.
Dalam Sweeping itu, sejumlah pengunjung THM dan tempat bilyard diperiksa satu persatu oleh Tim Operasi. Pemeriksaan dilakukan pada tas, Dompet, saku pakaian dan daerah sekitar para pengunjung berada. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengunjung yang menyimpan, menyembunyikan, atau menyalahgunakan Narkoba tersebut.
Sabtu, Oktober 01, 2011
Penyerobotan Lahan PT Antam Temui jalan Damai.
Kolaka. Kasus Penyerobotan Lahan PT Aneka Tambang (Antam) Persero tbk yang dilakukan oleh PT Akar Mas International (PT AMI) kini ditengahi oleh Pemerintah Daerah Kab. Kolaka. Rapat yang digelar di ruang pertemuan Bupati Kolaka (28/9) itu, dihadiri oleh Pihak PT Antam dan PT Akar Mas International serta unsur terkait jajaran Pemda Kolaka.
Dalam rapat tersebut, Pemda Kolaka yang diwakili oleh Asisten I, Syarifuddin Lappase mengharapkan jika persoalan penyerobotan ini harus diselesaikan dengan cepat tanpa merugikan pihak manapun termasuk Pemda Kolaka. Pasalnya, selain melakukan penyerobotan lahan pertambangan milik PT Antam, PT AMI juga diharapkan memenuhi tunggakan kewajiban kepada Negara dalam bentuk royalty serta Pendapatan Asli Daerah. “ kami meminta kepada PT Akar Mas International, untuk menghitung dengan baik semua tunggakan PAD ke Pemda Kolaka serta ke royalty ke kas Negara. Selain itu, PT Akar Mas juga harus melakukan penetaan system pertambangan yang baik serta reklamasi terhadap lahan pertambangan ore yang telah diangkut.” Ujar Sarifuddin.
Dalam rapat tersebut, Pemda Kolaka yang diwakili oleh Asisten I, Syarifuddin Lappase mengharapkan jika persoalan penyerobotan ini harus diselesaikan dengan cepat tanpa merugikan pihak manapun termasuk Pemda Kolaka. Pasalnya, selain melakukan penyerobotan lahan pertambangan milik PT Antam, PT AMI juga diharapkan memenuhi tunggakan kewajiban kepada Negara dalam bentuk royalty serta Pendapatan Asli Daerah. “ kami meminta kepada PT Akar Mas International, untuk menghitung dengan baik semua tunggakan PAD ke Pemda Kolaka serta ke royalty ke kas Negara. Selain itu, PT Akar Mas juga harus melakukan penetaan system pertambangan yang baik serta reklamasi terhadap lahan pertambangan ore yang telah diangkut.” Ujar Sarifuddin.
Langganan:
Postingan (Atom)